Petani Desa Marga Dapat Bantuan Benih Padi Unggul

- Petani di Desa Marga, Tabanan mendapatkan bantuan 1.230 kg benih padi unggul dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
- Kepala Desa Marga menyambut hangat bantuan benih padi karena sangat membantu meringankan beban petani.
- Kepala Desa Marga juga mengambil langkah untuk menarik minat anak muda dalam bidang pertanian dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tabanan, IDN Times - Petani di Desa Marga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan mendapatkan bantuan benih padi unggul dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Sebanyak 1.230 kg benih padi telah diberikan dalam dua tahap yakni pada bulan Desember 2024 dan Januari 2025. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, mengatakan, kegiatan ini merupakan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Imigrasi ke-75. Kesempatan tersebut juga ia gunakan untuk sosialisasi ke seluruh warga agar lebih waspada terhadap iming-iming bekerja di luar negeri.
"Hari ini sebanyak 615 kg benih padi unggul kualitas grade A diserahkan kepada para petani Desa Marga. Penyerahan bantuan ini juga merupakan salah satu fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi," ungkapnya di Balai Subak Penataran, Desa Marga pada Kamis (16/1/2025).
1. Petani merasa terbantu soal pengadaan bibit

Kepala Desa Marga, Rai Darmawan menanggapi bahwa warga Desa Marga sekitar tujuh puluh persen merupakan petani tercatat sekitar 300 orang petani. Sedangkan sisanya merupakan wiraswasta, buruh dan pelaku bisnis. Luasan lahan pertanian di Subak Penataran sekitar 123 hektar terdiri dari satu subak dan 9 tempekan, dengan produk pertanian unggulan berupa padi, palawija, dan sayuran.
Adanya bantuan benih padi unggul yang diterima warganya tersebut, ia sambut hangat karena petani terbantu pengadaan benih padi. "Kami itu sangat antusias, warga petani dengan pengadaan bantuan ini, sangat membantu meringankan petani," ungkapnya.
2. Warga Desa Marga juga diedukasi terkait TPPO

Lebih lanjut, Rai Darmawan juga mengambil langkah untuk mempertahankan keberadaan petani di desanya terutama menarik minat anak muda dalam bidang pertanian. Ia juga memaksimalkan peran media sosial untuk memberikan wawasan kepada generasi muda yang berkeinginan bekerja ke luar negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Biar gak ilegal. Lumayan anak muda kita yang bekerja di luar negeri. Usia produktiflah," ungkapnya.
3. Imigrasi mulai menggandeng desa untuk peningkatan ekonomi dan mencegah eksploitasi warga

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra mengatakan, Desa Marga dipilih sebagai desa binaan imigrasi karena memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Desa ini menjadi bagian dari program strategis imigrasi yang akan terus diperluas ke wilayah lainnya.
“Kami berharap partisipasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan teknologi pertanian di Desa Marga. Kami juga berkomitmen melanjutkan program serupa di desa-desa lain di wilayah kerja Kanim Denpasar,” jelasnya.
Sebagai desa binaan, Desa Marga merupakan yang ketiga di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar setelah Sanur dan Ubud. Program pembinaan di desa-desa ini diharapkan dapat membantu pengembangan ekonomi lokal, mencegah eksploitasi warga, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur imigrasi yang benar.