Denpasar, IDN Times - Pertamina Patra Niaga wilayah Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai tindak lanjut kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Provinsi Bali. Dalam sidak ini, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menemukan penyalahgunaan tabung gas.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkap, sidak pada 5 Juni itu menyasar beberapa tempat usaha yang berlokasi di sekitar wilayah Denpasar.
Hasilnya, petugas masih menemukan penyalahgunaan tabung gas di mana pelaku usaha yang penggunaan LPG Subsidi.
"Sebagai tindak lanjut temuan dalam sidak tersebut, tim Pertamina kembali memberikan edukasi kepada para pelaku usaha bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg," ungkapnya pada Kamis (6/6/2025).
