Badung, IDN Times – Bea Cukai Ngurah Rai menangkap dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Thailand bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (27) di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (13/10) lalu. Keduanya berupaya melakukan penyelundupan narkotika tersebut dengan modus body concealment.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa methamphetamine. Keduanya menjadi kurir jaringan narkotika Thailand-Bali. Mereka mengaku baru pertama kali datang ke Bali dengan menumpang pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar.
Setelah tiba pukul 01.30 Wita dini hari, petugas mencurigai keduanya ketika melewati pemeriksaan Bea dan Cukai. Dari hasil pemeriksaan barang bawaannya melalui X-Ray, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan body search secara terpisah, petugas menemukan methamphetamine alias sabu dengan total berat 958 gram.