Penemuan Mayat Pria di Kontrakan Buleleng, Terungkap Beragam Fakta

- Mayat pria bernama Supandri Ponco Wahyudi ditemukan di rumah kontrakan BTN Dencarik Garden, Buleleng, sementara penyewa rumah tidak diketahui keberadaannya.
- Penyelidikan polisi belum menemukan saksi yang mengetahui waktu kematian korban dan masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebabnya.
- Penyewa sah kontrakan berinisial Putu Gery M masih dicari, dan hubungan antara korban dengan penyewa belum terungkap hingga proses visum selesai.
Buleleng, IDN Times - Kasus penemuan mayat laki-laki dalam rumah kontrakan di kawasan BTN Dencarik Garden, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, masih meninggalkan sejumlah misteri. Meskipun identitas mayat telah terungkap, tapi penyewa rumah kontrakan itu justru tidak diketahui rimbanya.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan, masih membutuhkan serangkaian proses penyelidikan. Tujuannya untuk mengungkap penyebab kematian laki-laki yang teridentifikasi bernama Supandri Ponco Wahyudi (39), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Bagaimana kronologi kasusnya? Baca lebih lengkap di bawah ini.
1. Rumah kontrakan disewa orang lain

Yohana memaparkan, rumah kontrakan itu tidak disewa oleh korban. Keberadaan korban terungkap setelah warga sekitar curiga sepeda motor penyewa kontrakan masih terparkir, sehari sebelum penemuan jenazah, Senin (13/7/2026) lalu.
“Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui hubungan antara korban dengan penyewa rumah maupun penyebab pasti kematian korban,” jelas Yohana Sabtu (18/7/2026).
Dari kesaksian warga sekitar, mereka berusaha memanggil penghuni rumah kontrakan beberapa kali, namun tidak ada respons. Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik rumah kontrakan.
Pemilik rumah kontrakan, warga sekitar, dan perangkat lingkungan melakukan pengecekan bersama-sama ke dalam rumah kontrakan itu, Selasa (14/7/2026) malam sekitar pukul 21.10 WITA. Mereka pun menemukan seorang laki-laki sudah tidak bernyawa di dalam kamar sehingga peristiwa itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
2. Tidak ada saksi mengetahui secara langsung kapan korban meninggal

Hasil penyelidikan sementara terungkap, tidak ada saksi yang mengetahui secara langsung kapan korban meninggal dunia. Termasuk penyebab kematiannya. “Pemeriksaan medis awal juga belum dapat memastikan penyebab kematian, masih menunggu hasil visum et repertum,” imbuh Yohana.
Yohana menegaskan, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam kasus ini, seperti menelusuri keberadaan penyewa rumah kontrakan. Termasuk memeriksa data komunikasi, barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara, sekaligus mencari keluarga korban untuk identifikasi dan proses penyidikan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Penyidik masih bekerja mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti agar penyebab kematian korban dapat terungkap secara ilmiah dan objektif,” tegasnya.
3. Hubungan korban dan penyewa rumah kontrakan belum terungkap

Penyelidikan awal kepolisian juga mengungkap penyewa sah rumah kontrakan itu adalah seorang laki-laki berinisial Putu Gery M. Rumah kontrakan itu telah disewa sejak awal Juli 2026.
Belum genap sebulan rumah kontrakan itu disewakan, warga dan pemilik kontrakan menemukan korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur di kamar bagian utara rumah. Hingga kini hubungan antara korban dengan penyewa masih belum diketahui.
Jenazah korban masih berada di RSUD Kabupaten Buleleng untuk proses visum lebih mendalam.




















