Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pembunuh Nyoman Cita Ditangkap, Mengaku Sakit Hati Komentar di Medsos

Pembunuh Nyoman Cita Ditangkap, Mengaku Sakit Hati Komentar di Medsos
Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polisi Klungkung menangkap ANPP (30), warga satu desa dengan korban I Nyoman Cita, serta menemukan senjata tajam yang digunakan di aliran Sungai Bubuh.
  • Penyelidikan mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap komentar korban di media sosial yang dianggap merendahkan dirinya.
  • Pelaku menusuk korban di Sungai Bubuh, mencuri perhiasan emas sekitar 95 gram, lalu menjualnya untuk membeli iPhone, cincin, jam tangan, dan kalung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Klungkung, IDN Times- Kasus pembunuhan menewaskan I Nyoman Cita alias Man Colik (50), warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua pekan, Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial ANPP (30) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Terduga pelaku ternyata masih berasal dari desa yang sama, bahkan tinggal dalam satu banjar dengan korban. Polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban di aliran Sungai Bubuh, lokasi tempat jasad korban ditemukan.

"Terduga pelaku sudah kami tangkap. Pelaku berinisial ANPP (30). Barang bukti sajam yang digunakan juga sudah ditemukan di aliran Sungai Bubuh," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat (17/7/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung akibat interaksi di media sosial. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur perhiasan emas milik korban dan menjualnya untuk kepentingan pribadi.

1. Pelaku ternyata masih satu desa dengan korban

20260717_140223.jpg
Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara))

Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan, ANPP ditangkap di kamar kosnya di kawasan Jalan Mahendra. Polisi juga berhasil menemukan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban di aliran Sungai Bubuh.

Menurut Reno, korban dan pelaku memang saling mengenal, namun bukan memiliki hubungan keluarga dekat.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui scientific investigation, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap telepon seluler korban dan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian," jelasnya.

2. Polisi: Motif diduga karena tersinggung komentar di media sosial

20260717_140223(3).jpg
Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Polisi menduga ANPP tersinggung dengan perkataan korban yang dianggap merendahkan harkat dan martabatnya.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci isi komentar atau ucapan yang memicu emosi pelaku. Korban diketahui beberapa kali memberikan komentar pada akun Instagram milik pelaku sebelum peristiwa itu terjadi.

3. Korban ditusuk di sungai, emas dijual untuk beli iPhone dan perhiasan

20260717_140223(1).jpg
Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Penyelidikan polisi mengungkap pembunuhan terjadi di aliran Sungai Bubuh pada sore hingga malam hari. Pelaku diduga sudah lebih dulu menunggu korban sambil menyembunyikan sangkur sepanjang sekitar 30 sentimeter di balik hoodie yang dikenakannya.

Saat bertemu di lokasi, korban ditusuk beberapa kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil kalung emas sekitar 70 gram beserta liontin emas Antam sekitar 25 gram milik korban.

Perhiasan tersebut kemudian dijual di sebuah toko emas di Denpasar dengan nilai sekitar Rp50 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli kalung dan jam tangan bagi dirinya sendiri, serta cincin dan iPhone 16 untuk pacarnya.

"Hingga kini penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana," tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Latest News Bali

See More