Penegakan Hukum di Mata Anies dan Ganjar Pranowo

Badung, IDN Times - Ratusan advokat terlibat dalam diskusi penegakan hukum untuk kepastian hukum dan keadilan yang telah berlangsung di Hotel Movenpick, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Jumat (29/11/2024) kemarin. Menariknya, kegiatan tersebut juga dihadiri Anies Rasid Baswedan dan Ganjar Pranowo yang notabene mantan kandidat calon Presiden RI pada Pemilu Februari 2024. Mereka menyoroti terkait dengan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Ketua Umum Ikatan Advokat Indoensia (IKADIN), Dr Maqdir Ismail, mengatakan rapat kerja nasional (Rakernas) tersebut merupakan momentum untuk memperkuat organisasi yang berkeadilan, memperjuangkan ketahanan hukum, serta memberdayakan profesi advokat sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia. Apalagi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyampaikan keinginan untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sementara Undang-Undang Pemberantasan Korupsi lebih menekankan terkait pemberantasan korupsi pada kerugian negara dan ia anggap tidak berhasil sehingga diharapkan polanya itu diubah.
"Mari dekati pemberantasan korupsi dengan cara mengedepankan pemberantasan suap. Karena ini menjadi pintu, dari pejabat paling kecil hingga besar atau penguasa paling tinggi. Kalau mulai dari situ, mestinya indeks pemberantasan korupsi ini jauh lebih baik. Yang menjadi persoalan pokok saat ini, yakni suap menyuap," tegasnya.
1. Anis Rasid Baswedan mengingatkan agar negara tidak memproduksi kerusakan

Menurut Anies Rasid Baswedan, sangat penting menilai integritas sebuah organisasi atau lembaga, termasuk IKADIN itu sendiri, dalam hal mengedepankan integritas. Sehingga apabila menjadi pejabat negara hingga penegak hukum, dengan hanya memikirkan meningkatkan kekayaan yang lebih tinggi dari enterpreneur, merupakan tanda bahwa negara itu sedang memproduksi kerusakan. Sehingga perlu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat negara hingga penegak hukum.
"Pesan utamanya, bagaimana kita mengembalikan integritas dalam keseharian kita, begitu di IKADIN," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga membahas perjalanan hukum lintas waktu, dengan mengambil contoh dari sejarah VOC. Bagaimana VOC merupakan contoh dari pihak yang tumbuh kuat karena governance dan hukum. Tapi menurut Anies juga ironi ketika VOC tumbang karena menginstitusionalkan korupsi. Anies juga menyoroti pentingnya kepastian hukum untuk menarik investasi. Apabila perjanjian investasi tidak ditandatangani di Indonesia, ini menunjukkan bahwa Indonesia belum dianggap sebagai mitra yang setara di mata dunia.
2. Ganjar Pranowo beberkan indikator keadilan masyarakat

Sementara itu Ganjar Pranowo juga menyoroti terkait bahaya KKN, yang menurutnya harus dianggap setara dalam ancaman yang dihadirkannya. Ia menekankan pentingnya dua indikator dalam menciptakan keadilan di antaranya:
- Rasa keadilan di masyarakat saat keputusan diambil di pengadilan. Apabila ada keadilan dalam keputusan tersebut, maka hal tersebut akan dirasakan oleh masyarakat
- Kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah hal terpenting, terutama di ruang akademik.
"Pascakemerdekaan, panglima negara kita adalah politik. Namun, kita perlu menjadikan hukum sebagai panglima negara. Kita harus percaya di antara kita, bangsa ini akan maju. Itu dimulai dari kita," terangnya.
Ia berharap pemerintah saat ini mendapatkan kesempatan untuk melakukan pekerjaannya, menggenapi janjinya, dan agar tidak terlalu dini untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
3. Advokat Indonesia diharapkan berjuang untuk kebaikan masyarakat

Ketua Umum DPP IKADIN 2011-2022, Todung Mulya Lubis, dalam kesempatan itu jug menyoroti masalah ekosistem hukum yang cenderung transaksional. Ia mengaku prihatin bahwa pada praktiknya, advokat yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum atau officers of the court, justru sering kali menjadi pelengkap penderita. Dan di mata hakim, tidak berada di posisi yang sama dengan jaksa.
Dengan kondisi saat ini, advokat Indonesia dihadapkan pada pilihan apakah memilih menjadi advokat yang mengambil jalur untuk memperjuangkan kebaikan masyarakat atau sebaliknya.
"Apabila advokat Indonesia mencintai negara ini, maka kita perlu melakukan hal yang baik bagi publik, salah satunya dengan terlibat dalam kegiatan pro bono atau public interest litigation," ungkapnya.