Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_5035.jpeg
Pelaku pencurian motor di Denpasar. (Dok. Istimewa/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Denpasar Barat. Kasus ini terungkap atas laporan pencurian sepeda motor di Jalan Mahendradata, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.

Korban pencurian berinisial RA (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat sejak Januari 2025 lalu. Bagaimana hasil penyelidikan pihak kepolisian? Baca selengkapnya di bawah ini.

1. Motor korban hilang sejak Januari 2025

Ilustrasi pencuri motor. Foto: Freepik

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal pada Rabu malam, 29 Januari 2025. Kanit Reskrim, Iptu Demiral Safriansyah, mengatakan saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di area mes tempat kerja.

Namun keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, korban menemukan bahwa motornya sudah tidak berada di tempat.

“Korban sempat memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal menuntun dan membawa pergi sepeda motor milik korban,“ kata Demiral dalam rilisnya.

2. Pelaku ditangkap di Badung

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Melalui proses penyelidikan tersebut, pelaku berinisial IKPKD berusia 38 tahun dapat ditangkap.

Penangkapan pelaku terjadi di kediamannya, Jalan Krakasan, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

3. Pelaku mencuri dua sepeda motor

Ilustrasi sepeda motor (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mahendradata, Kota Denpasar. Sementara di Jalan Gunung Gede, Kota Denpasar, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam.

Pelaku menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial Facebook dengan bayar langsung di tempat atau sistem COD (cash on delivery).

Editorial Team