Denpasar, IDN Times - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Denpasar Barat. Kasus ini terungkap atas laporan pencurian sepeda motor di Jalan Mahendradata, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.
Korban pencurian berinisial RA (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat sejak Januari 2025 lalu. Bagaimana hasil penyelidikan pihak kepolisian? Baca selengkapnya di bawah ini.