Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat mendatangi Polres Tabanan untuk menemui korban DA, Rabu (4/5/2022) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
Sementara itu, dalam rilis resmi yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, pada Kamis (5/5/2022), ia meminta agar polisi diberikan kesempatan untuk bekerja dan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dengan begitu, akan terungkap fakta yang sebenar-benarnya sebagai kebenaran materiil.
Menurutnya, perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali diliputi dengan berbagai persoalan. Baik sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku sekalipun.
"Padahal negara mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan serta bebas dari segala diskriminasi dalam setiap proses hukum. Kerap kali perempuan tidak mendapatkan hal tersebut dalam setiap level proses hukum. Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tabanan," kata Bintang Puspayoga.
Bintang Puspayoga menekankan, proses hukum yang dialami perempuan memang tidaklah mudah dan singkat. Untuk itu, Bintang berharap semua pihak bersabar menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh kepolisian sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Bintang Puspayoga juga menemui dan mendengarkan cerita DA di Polres Tabanan, pada Rabu (4/5/2022). Menurutnya, kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari masalah penegakan hukum semata. Tetapi perlu pendampingan terhadap DA, termasuk pendampingan psikologis untuk menggali latar belakang dan penyebab sehingga DA memberikan cerita palsu.
Selama pemeriksaan berlangsung, untuk sementara DA ditempatkan di Rumah Singgah milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tabanan. DA juga akan didampingi Konselor, Pekerja Sosial, dan tenaga layanan hukum sesuai kebutuhannya.