Tabanan, IDNTimes -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui tim dari Kecamatan Baturiti bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan kunjungan lapangan ke Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, hari ini (18/9/2025). Langkah itu menindaklanjuti video viral warga yang memprotes aktivitas pembukaan lahan di bukit yang ada di Banjar Kembang Merta.
Dalam video itu, warga tersebut juga menunjukkan kekhawatiran dengan aktivitas pembabatan bukit yang bisa saja menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.
Usai meninjau lokasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada menegaskan menjelaskan, lahan yang dibuka memiliki luas kurang lebih 3 hektare dengan sertifikat hak milik atas nama perseorangan. Adapun sertifikat lahan tersebut memiliki peruntukkan akomodasi pariwisata.