Badung, IDN Times - Pelaku tindakan asusila yang merupakan Warga Negara Australia berinisial BA ditangkap pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita saat hendak meninggalkan Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyampaikan BA teridentifikasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) saat hendak meninggalkan Bali. Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polres Badung.
"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian," jelasnya pada Rabu (26/8/2026).
