Klungkung, IDN Times - Seorang pedagang cilok di Nusa Penida berinisial AA (32), ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor di kawasan Quicksilver Marine Park, Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Setelah diselidiki, pria asal Jawa Tengah itu merupakan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor.
"Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa AA merupakan resedivis yang diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya, Jumat (2/1/2026).
