4 Pengusaha Klub Malam di Klungkung Tak Terima Tempatnya Ditutup

Klungkung, IDN Times - Empat pengusaha THM (Tempat hiburan malam) di Klungkung menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Mereka hendak menanyakan pengurusan izin pendirian kafetaria pasca penutupan seluruh tempat hiburan malam dan lokalisasi di Klungkung.
Para pengusaha ini tidak terima dengan syarat pendirian kafetaria. Mereka ternyata bersikukuh mendirikan tempat hiburan malam dengan izin kafetaria.
1. Para pengusaha THM itu tidak puas dan bersikukuh mendirikan hiburan malam

Pasca penutupan tempat hiburan malam dan lokalisasi, Bupati Klungkung meminta pengusaha THM mengurus izin dan mengubah usahanya menjadi kafetaria. Para pengusaha THM inipun bertemu Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu, I Made Sudiarka Jaya, untuk menanyakan perihal izin tersebut.
Sudiarka Jaya lalu menjelaskan syarat dari kafetaria. Di antaranya tempat terbuka, menyajikan makanan dan minuman ringan dengan musik yang ringan seperti rumah makan, jam buka ada ketentuannya yaitu pagi hingga malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Mendengar penjelasan ini, para pengusaha THM itu tidak puas. Mereka justru tetap ingin membuka tempat hiburan malam, namun dengan kategori izin kafetaria.
2. Tidak memungkinkan terbitkan izin bar atau klub malam

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, I Made Sudiarka Jaya, tidak bisa mengakomodir keinginan para pengusaha THM itu. Menurutnya, yang diinginkan para pengusaha HTM itu adalah kafe remang yang buka malam sampai dinihari, dan menyajikan minuman keras dengan musik kencang.
"Kalau seperti itu, namanya izin bar atau klub malam. Sangat tidak memungkinkan kami mengeluarkan izin itu," jelas Sudiarka Jaya, Rabu (9/1).
Sebab izin bar atau klub malam hanya bisa dikeluarkan jika berada di kawasan pariwisata.
"Sementara yang ditutup semua tidak berada di kawasan pariwisata, izin dikeluarkan jika ada revisi perda RTRW. Saat ini izin bar hanya keluar di kawasan Nusa Penida," jelas Sudiarka Jaya.
3. Para pengusaha tak puas, mereka mau bertemu Bupati Klungkung

Para pengusaha ternyata meminta kebijakan agar tetap membuka THM dengan izin kafetaria. Tapi hal ini tidak bisa dipenuhi oleh Sudiarka Jaya.
" Kalau urusan kebijakan, saya tidak memiliki wewenang. Itu sudah menjadi wewenang Bupati," ungkapnya.
Mendapatkan penjelasan itu, para pengusaha tempat hiburan malam ini ternyata masih kurang puas. Mereka berencana akan bertemu dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk membahas hal ini.
"Mereka sepertinya tidak puas dengan penjelasannya saya, dan mengatakan akan audensi dengan Bupati," katanya.
4. Putus Peredaran Narkoba dan HIV/AIDS

Sebelumnya Bupati Klungkung berkomitmen menutup semua lokalisasi dan tempat hiburan malam di Klungkung. Ia menilai lokalisasi dan tempat hiburan menjadi penyebab melonjaknya angka penderita HIV/AIDS dan peredaran narkoba di Klungkung.
Komitmennya dijalankan secara tegas tanpa pandang bulu. Suwirta dan jajarannya bahkan terjun langsung melakukan sweeping dan menutup semua tempat hiburan malam yang masih buka.





![[QUIZ] Lagu Bali Nostalgia Favorit, Kamu Diam-Diam Merindukan Orang Ini](https://image.idntimes.com/post/20250528/pexels-asadphoto-1024960-a2eea99d44ffa312118a8aa3ee5a4c6a-fb762f431bec99113a9a5675cc2c451d.jpg)












