Tabanan Tetap Karantina OTG dan Gejala Ringan di Hotel

Pembayaran hotel karantina dari BNPB sampai 28 Februari saja

Tabanan, IDN Times - Pemberhentian pembayaran hotel karantina bagi (Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) COVID-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, membuat Kabupaten Tabanan mengambil keputusan untuk tetap menerapkan metode karantina terintegrasi di hotel memakai Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD).

Langkah itu diambil karena karantina terintegrasi dipandang lebih mampu mengendalikan kasus COVID-19, dibandingkan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: OTG dan Bergejala Ringan di Klungkung Tetap Karantina di Hotel

1. Karantina terintegrasi dipandang mampu menekan angka kasus COVID-19

Tabanan Tetap Karantina OTG dan Gejala Ringan di HotelPemeriksaan rapid tes antigen di Pantai Kedungu, Kabupaten Tabanan, Minggu (31/1/2021). (Dok.IDN Times/Kodim 1619/Tabanan)

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila, mengatakan pihaknya mendapatkan surat dari Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, tanggal 18 Februari 2021 lalu yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Bali.

Surat tersebut terkait pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel-hotel wilayah Bali untuk OTG-GR dan tenaga kesehatan (Nakes). Karena pembayaran hotel karantina yang bersumber dari DSP BNPB hanya sampai 28 Februari 2021. Sehingga karantina harus diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah per 19 Februari 2021.

"Perihal ini, Pemkab Tabanan memastikan akan tetap melakukan karantina secara terintegrasi di hotel yang telah ditunjuk sebelumnya. Mengenai dana pembayaran akan semampunya di-backup oleh APBD Tabanan. Mudah-mudahan ada perubahan dari pusat untuk membantu kembali pembiayaannya nanti,” paparnya, Minggu (21/2/2021).

Susila melanjutkan,  pelaksanaan karantina terintegrasi selama ini dipandang mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Tabanan.

"Kalau karantina secara mandiri di rumah masing-masing risikonya tinggi. Sebab bisa memicu klaster keluarga dan pengawasan dikhawatirkan juga tidak bisa terjangkau sepenuhnya oleh Satgas Desa," ujar Susila.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mengurus CHSE di Tabanan, Butuh Waktu 2 Minggu

2. Kapasitas hotel untuk karantina mandiri sebanyak 150 tempat tidur

Tabanan Tetap Karantina OTG dan Gejala Ringan di HotelIlustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, Nyoman Suratmika, menyebutkan kasus COVID-19 di Tabanan per Februari 2021 mulai mengalami penurunan.

“Bahkan yang paling rendah di bulan Februari ini. Ada pernah sembilan kasus dalam satu hari, yakni pada tanggal 14 februari, yang paling tinggi 38 kasus. Di bulan Januari sampai pernah 60 sampai  70 kasus dalam satu hari,” kata Suratmika ketika menghadiri acara Komunikasi Penuh Inspirasi (KOPI) Pewarta Tabanan, Rabu (24/2/2021).

Namun secara keseluruhan, kesembuhan COVID-19 di Tabanan rata-rata 93 persen, angka kematian tiga persen, dan angka yang sedang dirawat empat persen. Sehingga total pasien positif COVID-19 Tabanan sebanyak 3.669 orang. Masing-masing 147 orang masih dirawat, 3.412 sembuh, dan 110 meninggal dunia.  

Mengenai karantina terintegrasi di hotel, lanjut Suratmika, Tabanan saat ini hanya meneruskan penyewaan di satu hotel wilayah Kota Denpasar, berkapasitas 150 tempat tidur.

3. Kapasitas hotel terisi 32 persen

Tabanan Tetap Karantina OTG dan Gejala Ringan di HotelIlustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Suratmika melanjutkan, kapasitas hotel yang terisi sekarang ini sebanyak 32 persen. Yaitu dari 150 tempat tidur yang disediakan terisi 49 tempat tidur.

"Jadi masih bisa memenuhi," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran tim, kini ada dua tipe pasien COVID-19 di Tabanan. Yaitu hasil dari tracing dan ada yang datang sendiri ke fasilitas kesehatan (Faskes).

"Sekarang ini ada pasien yang didapati positif COVID-19 karena datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Mereka datang karena ada gejala demam dan flu. Saat dites ternyata positif. Karena itu kami tingkatkan juga kerja sama dengan rumah sakit swasta dalam hal penyediaan tempat tidur untuk merawat pasien COVID-19.

Tabanan kemarin minta 1000 alat pemeriksaan rapid test ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada Januari kemarin. Sudah disebar ke seluruh puskesmas dan saat ini masih ada. Kalau misalnya mulai menipis, kita mintakan lagi ke Pemprov."

Baca Juga: 20 Puskesmas di Tabanan Masih Menggratiskan Rapid Test Antibodi

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya