KPU Tabanan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp2 Miliar ke Pemerintah

Pilkada udah selesai, kini tinggal tunggu janji-janji bupati

Tabanan, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020 telah berakhir pada 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Dr I Komang Gede Sanjaya SE MM dan I Made Edi Wirawan SE (Jaya-Wira) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih.

Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Pilkada 2020 yang digelar KPU Tabanan, pada 23 Januari 2021 lalu.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai penanda berakhirnya tahapan Pilkada 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah mengucurkan anggaran sebesar Rp26,8 miliar untuk menyelenggarakan sejak awal.

Tetapi KPU Tabanan masih memiliki tugas untuk mengawal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, serta pengembalian anggaran pelaksanaan Pilkada yang tersisa. Sebanyak Rp2 miliar lebih anggaran yang dikembalikan ke Pemkab Tabanan.

Baca Juga: Sanjaya Ditetapkan Jadi Bupati Tabanan, Janji Perbaiki Jalan Rusak

1. Tahapan Pilkada Tabanan 2020 telah selesai setelah penetapan paslon calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih

KPU Tabanan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp2 Miliar ke PemerintahRapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan Pilkada 2020 yang digelar KPU Tabanan pada 23 Januari 2021. (Dok.IDN Times/KPU Tabanan)

Ketua KPU Tabanan, I  Gede Putu Weda Subawa, mengatakan tahapan Pilkada Tabanan 2020 dapat dikatakan selesai setelah rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati Tabanan-Wakil Bupati Tabanan terpilih, digelar Sabtu (23/1/2021) lalu.

"Hanya menunggu pelantikan saja. Secara teknis tahapan telah selesai," ujarnya, Senin (25/1/2021).

KPU Tabanan mencatat adanya sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran tersebut dengan jumlah sekitar Rp2 miliar.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tetap Melonjak Meski Tabanan PPKM, Apa yang Salah?

2. Ada beberapa kegiatan yang bisa dihemat karena pandemik COVID-19

KPU Tabanan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp2 Miliar ke PemerintahPosko layanan pemilih KPU Tabanan. (Dok.IDN Times/KPU Tabanan)

Ada sejumlah kegiatan tahapan Pilkada Tabanan 2020 yang berhasil dihemat oleh pihak KPU Tabanan karena pandemik COVID-19. Yaitu kegiatan yang biasanya diplot atau dilaksanakan secara offline, diubah secara online dengan jumlah peserta terbatas.

Selain itu, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada bulan Februari 2021 tidak diberikan karena tugas mereka selesai per Januari 2021.

"Karena tidak ada gugatan ke MA, maka tugas PPK berakhir per Januari 2021. Jadi masa kerjanya yang diplot sembilan bulan, menjadi delapan bulan. Otomatis honornya yang Februari tidak dibayarkan dan dikembalikan. Honor PPK setiap bulan itu totalnya Rp1,3 miliar," ungkap Weda.

KPU Tabanan juga menghemat anggaran dari logistik, pengembalian anggaran santunan kematian, dan beberapa kegiatan lain yang masih belum ia rinci.

"Kami masih menuntaskan pembayaran honor PPK untuk bulan Januari. Setelahnya baru kita buat rincian penghematannya di mana saja dan total pasti anggaran yang dikembalikan," terangnya.

3. KPU Tabanan tetap mengawal hingga pelantikan

KPU Tabanan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp2 Miliar ke PemerintahRapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan Pilkada 2020 yang digelar KPU Tabanan pada 23 Januari 2021. (Dok.IDN Times/KPU Tabanan)

Meski secara teknis tahapan Pilkada telah selesai, namun KPU Tabanan secara moral tetap memantau terus pengajuan dari Dewan Pemilihan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan dan Pemkab Tabanan, dalam hal pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kita tidak lepas tangan. Tetap kami pantau," kata Weda.

Jika tanggalnya sudah ditetapkan, ada kemungkinan pelantikan digelar secara live.

"Nantinya Gubernur Bali atas nama Menteri Dalam Negeri yang melantik. Acaranya palingan dihadiri oleh kepala daerah terpilih di enam Kabupaten/Kota bersama pendamping. Sisanya lewat daring."

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya