220 Pengemudi Angkutan Umum di Tabanan Bakal Mendapat Bansos  

Mereka ikut terdampak kenaikan BBM

Tabanan, IDN Times - Sebanyak 220 paramudi atau pengemudi angkutan di Kabupaten Tabanan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sektor transportasi. Dana bantuan tersebut bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Jumlah yang diusulkan ini melalui  proses verfikasi dan dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Hilang 7 Hari, Jenazah Mahasiswi Terseret Arus di Tabanan Ditemukan di Sanur

1. Penyesuaian harga BBM berdampak signifikan terhadap sektor angkutan umum

220 Pengemudi Angkutan Umum di Tabanan Bakal Mendapat Bansos  Ilustrasi angkutan umum di Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, mengatakan sesuai amanat Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, belanja wajib perlindungan sosial antara lain digunakan untuk subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Terlebih ada kebijakan penyesuaian harga BBM sehingga memberikan dampak signifikan terhadap sektor angkutan umum.

Dinas Perhubungan Tabanan kemudian mengajukan telaah staf yang substansinya terkait perhitungan rencana pemberian bansos didasari atas selisih biaya penggunaan BBM.

"Selisih biaya ini dihitung berdasarkan rata-rata penggunaan BBM harian atas kondisi sebelum dan sesudah penyesuaian harga BBM," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

2. Tabanan mencatat ada 265 orang pengemudi angkutan umum

220 Pengemudi Angkutan Umum di Tabanan Bakal Mendapat Bansos  Ilustrasi deretan angkutan kota (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Menurut Agus, berdasarkan data di Dinas Perhubungan Tabanan, pengemudi angkutan umum di Tabanan, baik angkutan perdesaan maupun perkotaan, berjumlah total 265 orang. Angka ini selanjutnya diverifikasi untuk memastikan para pengemudi tersebut memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial.

Hasilnya, 220 pengemudi lolos verifikasi sebagai calon penerima bansos. Mereka telah melengkapi fotocopy KTP, SIM, STNK, kartu lulus uji kendaraan, izin trayek, dan nomor rekening.

”Para pengemudi ini selanjutnya diusulkan kepada kepala daerah sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial yang akan dibahas oleh TAPD sesuai mekanisme belanja tidak terduga (BTT),” jelas Agus yang juga menjabat Asisten III Administrasi Umum Setda Tabanan.

3. Dana DTU dibagikan ke tiga sektor

220 Pengemudi Angkutan Umum di Tabanan Bakal Mendapat Bansos  Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Agus, Pemkab Tabanan mengalokasikan dana Rp3,9 miliar dari 2 persen DTU untuk bansos yang disalurkan ke tiga sektor usaha.

Sektor perikanan menyasar nelayan tangkap melalui usulan kajian Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan. Sementara sektor transportasi melalui pengajuan Dinas Perhubungan. Terakhir, bansos disalurkan untuk sektor UMKM melalui usulan kajian Dinas Koperasi dan UKM. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya