Polisi Imbau Pasang CCTV Pascapencurian Pratima di Tabanan

Dugaan awal, peristiwa ini terjadi pagi hari

Tabanan, IDN Times - Pencurian pratima (simbol Dewa/Bhatara yang digunakan sebagai alat untuk memuja Sanghyang Widhi Wasa) terjadi di Pura Dalem Desa Adat Rejasa, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (6/12/2022). Kerugiannya ditaksir hingga puluhan juta Rupiah.

Baca Juga: Stok Solar di Tabanan Terbatas, Sopir Sampai Tidur di Truk

1. Kejadian diduga terjadi pada pagi hari

Polisi Imbau Pasang CCTV Pascapencurian Pratima di TabananPratima di Pura Dalem Rejasa digasak maling, Selasa (6/12/2022). (Dok.IDN Times/Polsek Penebel)

Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana, mengatakan peristiwa ini dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Penebel sekitar pukul 09.30 Wita, Selasa (6/12/2022).

"Ada laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana pencurian Pratima di Pura Dalem Desa Adat Rejasa, Penebel," ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Dugaan awal, pelaku mengambil pratima tersebut pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita. Menurut Artadana, pelaku masuk ke areal pura melalui pintu yang tidak dikunci. Ia mengambil anak kunci yang tersimpan di sekitar gedong, dan membuka tempat penyimpananan sejumlah barang pratima.

2. Kerugian ditaksir sebesar Rp38 juta

Polisi Imbau Pasang CCTV Pascapencurian Pratima di TabananPratima di Pura Dalem Rejasa digasak maling, Selasa (6/12/2022). (Dok.IDN Times/Polsek Penebel)

Pencurian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat sekitar, Ni Ketut Warning (43), yang mendatangi Pura Dalem untuk mendak tirta (mengambil air suci). Ia kemudian melihat pintu samping sebelah utara terbuka, melihat bale aket dan gedong sudah terbuka, serta kondisi barang di dalamnya berantakan.

"Saksi kemudian menghubungi bendesa adat dan bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Rejasa, serta melaporkan ke Polsek Penebel," lanut Artadana.

Pratima yang diambil oleh pelaku antara lain uang kepeng terbungkus kain putih sebanyak 5.000 keping, bambu (bungbung) berisi 3.000 keping uang kepeng, kotak kayu (ampilan) berisi 1.000 keping uang kepeng, sarana pura (prerai) berbahan tembaga, sebilah keris tembaga warna hitam, dua buah genta ukuran kecil dan besar. Kerugian ditaksir sebesar Rp38,5 juta.

3. Kapolsek Penebel imbau pemasangan CCTV

Polisi Imbau Pasang CCTV Pascapencurian Pratima di TabananPratima di Pura Dalem Rejasa digasak maling, Selasa (6/12/2022). (Dok.IDN Times/Polsek Penebel)

Belajar dari peristiwa ini, Artadana mengimbau pemangku dan pengurus pura untuk memasang circuit closed television (CCTV). Mengingat posisi pura sangat jauh dari pemukiman penduduk atau sekitar 200 meter. Termasuk meminta agar anak kunci dibawa atau dipegang oleh pemangku atau pengurusnya. Ia berharap tidak menyimpan anak kunci di sekitar pura untuk menghindari kejahatan serupa.

"Jika memungkinkan, barang-barang berharga (pratima) bisa ditempatkan di tempat khusus seperti di kediaman pemangku atau pengurus untuk memudahkan melakukan pengawasan dan penjagaan," sarannya.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Penebel di-back up oleh Reskrim Polres Tabanan. Mereka masih melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya