Perempuan di Tabanan Minim Daftar Jadi Panwascam, Ini Alasannya

Bawaslu Tabanan berharap kouta 30 persen terisi

Tabanan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada 21-27 September 2022 mendatang.

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu  Pasal 92 ayat (1), Komposisi keanggotaan Bawaslu, Keanggotaan Bawaslu Provinsi, dan Keanggotaan Bawaslu Kabupaten/Kota harus memerhatikan keterwakilan perempuan, paling sedikit 30 persen.

Atas dasar tersebut, dalam pendaftaran calon anggota Panwascam di Kabupaten Tabanan, diharapkan bisa memenuhi target 30 persen ini.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Panwascam Tabanan, Terbuka untuk Umum

1. Sebelumnya target kuota 30 persen hanya dicapai Kecamatan Penebel

Perempuan di Tabanan Minim Daftar Jadi Panwascam, Ini AlasannyaBawaslu Tabanan buka pendaftaran Panwascam (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata, mengatakan kendala dalam perekrutan Panwascam adalah usia dan pendidikan.

"Salah satu syarat untuk bisa mendaftar menjadi Panwascam adalah usia minimal 25 tahun dan pendidikan paling rendah SMA. Ini biasanya yang menjadi kendala, di mana saat usia terpenuhi, pendidikannya yang tidak terpenuhi, begitu juga sebaliknya," ujar Suarnata, Kamis (15/9/2022) lalu.

Selain itu, dari pemilu-pemilu sebelumnya, kuota 30 persen, perempuan selalu tidak terpenuhi.

"Pemilu sebelumnya bahkan didominasi laki-laki. Hanya Kecamatan Penebel yang mengisi kouta 30 persen perempuan ini pada pemilu sebelumnya," ujar Suarnata.

2. Bekerja penuh waktu jadi pertimbangan perempuan melamar menjadi anggota Panwascam

Perempuan di Tabanan Minim Daftar Jadi Panwascam, Ini AlasannyaIlustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Minimnya minat perempuan untuk menjadi anggota Panwascam di Tabanan, menurut Suarnata kemungkinan karena harus bekerja penuh waktu.

"Ini menjadi pertimbangannya karena bekerja penuh waktu," ujarnya.

Suarnata menjelaskan pekerjaan menjadi Panwascam, 90 persennya berada di lapangan. Petugas harus siap berada di lapangan kapan saja.

"Jika ada pelanggaran jam dua belas malam misalnya, harus siap turun ke lapangan," ujarnya.

Oleh karena harus siap 24 jam inilah, kemungkinan menjadi alasan mengapa masih sedikit perempuan yang melamar untuk menjadi anggota Panwascam Tabanan.

3. Jika tidak ada perempuan yang mendaftar, waktu pendaftaran akan diperpanjang

Perempuan di Tabanan Minim Daftar Jadi Panwascam, Ini AlasannyaPixabay/mohamed_hassan

Dalam satu kecamatan, dibutuhkan tiga orang Panwascam. Menurut Suarnata, minimal yang mendaftar adalah dua kali dari kebutuhan. Dalam hal ini harus ada enam orang yang mendaftar menjadi calon anggota Panwascam.

"Jadi dari enam orang itu, jika dihitung 30 persen harus ada dua orang perempuan yang mendaftar," ujarnya.

Apabila dalam dua kali kebutuhan kuotanya sudah terpenuhi, namun ternyata tidak ada perempuan, waktu pendaftaran akan diperpajang selama lima hari.

"Jika sudah diperpanjang, tetapi masih belum juga ada perempuan yang mendaftar, maka akan dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi yang meneruskan ke Bawaslu RI untuk langkah lebih lanjut," jelas Suanarta. 

Namun penetapan hasil akhir yang ditetapkan menjadi anggota Panwascam adalah dari hasil tes tertulis dan wawancara calon anggota Panwascam. "Jadi yang diterima tetap yang paling berkompeten. Tidak melihat laki-laki dan perempuan," ujar Suarnata. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya