Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mulai 5 Oktober, Papan Nama di Bandara Ngurah Rai Gunakan Aksara Bali

Instagram.com/baliairport

Badung, IDN Times - Selain penggunaan busana adat, Bali juga akan menerapkan Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 tahun 2018. Peraturan tersebut dijalankan usai dilakukan rapat yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster di ruang Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/10) lalu.

1. Dimulai 5 Oktober

Instagram.com/aksarabali
Instagram.com/aksarabali

Pelaksanaan penggunaan aksara Bali secara serentak di seluruh Bali akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2018. Sesuai Pergub, aksara Bali akan digunakan di atas huruf latin pada papan-papan nama kantor dan fasilitas publik.

“Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah menyiapkan dua titik (Papan nama) strategis,” kata Koster.

2. Dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Ilustrasi bandara (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Tempat peresmiannya sendiri akan dilakukan di beberapa tempat yang sudah ditentukan. Info terbaru, acara peresmian akan dilakukan secara simbolis di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (5/10) pukul 18.30. Selain di Bandara, acara yang sama juga dilaksanakan di kantor Gubernur Bali, dan kantor DPRD Bali di waktu yang bersamaan.

3. Untuk melestarikan bahasa Bali

Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Penggunaan bahasa Bali sendiri akan dikecualikan saat penyelenggaraan apel/upacara bendera, kegiatan bersifat nasional dan internasional. Selain itu, kegiatan yang melibatkan instansi tingkat pusat, kegiatan yang bersifat lintas provinsi dan lembaga serta masyarakat adat lainnya, juga tidak diharuskan menggunakan bahasa Bali.

"Selanjutnya, juga akan dijalankan bulan bahasa Bali untuk lebih melestarikan bahasa Bali," ujar Koster.

4. Tingkat penutur Bahasa Bali mengkhawatirkan

Instagram.com/happysalma
Instagram.com/happysalma

Nasib bahasa Bali sendiri kini ada di persimpangan. Jumlahnya kian hari terus menurun, sampai ke tahap yang mengkhawatirkan dalam menuturkan bahasa Bali yang sesuai kaidah. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Penyuluh Bahasa Bali, Nyoman Suka Ardiyasa.

Permasalahan ini, kata Ardiyasa, umumnya terjadi di kawasan perkotaan dan para generasi muda. Penyebabnya pun beragam, mulai dari dianggap tidak penting hingga tingkat kesulitannya.

"Kalau untuk di desa-desa di Bali mungkin masih sangat terjaga. Juga, para orang tua juga masih terus menuturkan bahasa Bali. Namun, yang menjadi permasalahan adalah para generasi muda ini," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (3/10) siang.

Maka dari itu, ia mengaku senang dengan diberlakukannya Pergub tentang Bahasa dan Aksara Bali ini. Hanya saja, ia berharap Pergub ini benar-benar diterapkan dan ada evaluasinya.

Jika memang tidak jalan harus segera dicari penyebab dan jalan keluarnya. Selain itu, hal ini juga tidak hanya sekadar jadi wacana dan harus dilakukan secara berkesinambungan.

"Semua elemen, mulai dari masyarakat atau pemerintah harus dilibatkan untuk melestarikan bahasa dan akasara Bali ini," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Rosidin
EditorImam Rosidin
Follow Us