Mayat Mr X Membusuk di Rumah Kontrakan Tabanan, Terlihat Banyak Lalat

Tabanan, IDN Times - Mayat pria tanpa identitas atau Mr X ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan daerah Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025).
Mr X yang diduga warga negara asing (WNA) asal Ukraina ini, pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mencium bau busuk dari rumah kontrakan sekitar pukul 16.00 Wita. Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, ketika dikonfirmasi Sabtu (26/7/2025), menerangkan rumah kontrakan tersebut milik Evi Rospita, warga Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri. Saat ini mayat telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk autopsi.
1. Warga melihat banyak lalat di tirai jendela rumah

Menurut keterangan saksi, Dewa Made Rahmat Andika (41) pertama kali mencium bau busuk saat membuka tempat usaha miliknya yang berlokasi di Perumahan Mumbu Residence sekitar pukul 16.00 Wita. Aroma itu datang dari arah rumah tetangga di sebelah barat tempat usahanya.
"Saksi kemudian melihat ke arah rumah melalui tembok. Saksi melihat pada tirai jendela rumah tersebut banyak dikerumuni lalat. Karena curiga, saksi bertanya kepada tetangga terdekat mengenai siapa yang tinggal di rumah tersebut. Namun tetangganya mengaku tidak tahu dengan aktivitas di rumah tersebut," ujar Berata.
Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kerambitan untuk ditindaklanjuti.
2. Mayat Mr X diduga WNA asal Ukraina

Dari pemeriksaan sementara, pihak kepolisian, menduga Mr X ini merupakan warga Ukraina. Hal ini berdasarkan pengakuan saksi I Made Wawan (46). Ia mengaku memiliki teman asal Ukraina bernama Alex Kinsibari, yang memintanya mencarikan rumah untuk tempat tinggal tiga orang rekannya.
"Saksi diminta temannya dari Ukraina sekitar lima tahun lalu untuk mencarikan rumah bagi tiga orang yang juga berasal dari Ukraina," kata Berata.
Tiga WNA yang diketahui sebagai suami istri dengan satu anak ini sempat tinggal di rumah milik I Made Suryawan daerah Kalang Anyar selama dua tahun. Namun karena rumah milik Suryawan direnovasi, tiga WNA ini diarahkan untuk mengontrak di Perumahan Mumbu Residence.
"Saksi hanya mengetahui jika nama suami istri tersebut adalah Ilias dan Iriana. Sementara nama anaknya ia tidak tahu. Terakhir bertemu dengan Ilias sekitar tiga tahun lalu ketika Ilias mampir ke warung milik saksi. Setelahnya tidak pernah berkomunikasi lagi," jelas Berata.
3. Pemilik rumah jarang berinteraksi dengan pengontraknya

Pemilik rumah kontrakan, Evi Rospita (51), mengaku jika rumahnya memang dikontrakkan kepada tiga warga negara asing (WNA). Ia mengontrakkan sebesar Rp1,5 juta per bulan.
"Saksi mengaku jarang bertemu dengan pengontrak rumahnya ini. Penarikan uang sewa diserahkan pada karyawannya," ujar Berata.
Karyawan yang biasa menarik uang sewa rumah, Irvatus Sholekhah, mengaku terakhir menagih uang sewa pada 13 Juli 2025. Saat itu ia bertemu dengan WNA perempuan yang kemudian memberikannya uang sewa.
"Saksi ini mengaku selama menarik uang sewa tidak pernah bertanya nama maupun meminta kartu identitas WNA yang mengontrak di rumah tersebut," kata Berata.
4. Mayat ditemukan dalam kondisi terlentang

Polsek Kerambitan yang mendapatkan laporan langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tabanan. Dari olah TKP menemukan posisi tubuh mayat dalam keadaan terlentang. Jenis kelaminnya laki-laki dengan tinggi sekitar 203 centimeter (cm), memakai baju warna merah dengan merek United troopers, celana boxer bermotif bunga berwarna merah putih hijau dan kaus kaki warna hitam merek Amigo.
Kondisinya membusuk dan dipenuhi belatung. Polisi juga menemukan koper merek Three Birds berwarna biru dongker, dua unit sepada merek polygon, tas selempang warna merah marun, dan tas ransel warna abu-abu. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lanjutan dan menghubungi Konsulat Ukraina di Kota Denpasar.



















