IDN Times/Hisyam Keleten Kelin
Menurut Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila, saat dihubungi melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa dalam proses vaksinasi ini Pemerintah Provinsi Bali memang telah menunjuk pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Hanya saja ternyata yang terjadi di lapangan, sudah banyak PMI yang statusnya crew change (menggantikan kru-kru yang di atas kapal) terlanjur dibatalkan keberangkatannya. Alasannya adalah terkait dengan syarat vaksinasi yang tidak terpenuhi.
“Nah sekarang ini kita lagi digodok ini masalah mekanismenya karena kemarin kan dari arahan Pak Koster, normatif ya, artinya mereka harus. Mana yang harus berangkat, mana punya jadwal? Ini itu didulukan dan sebagainya kan gitu,” jelasnya.
Mekanisme tersebut akan dibahas oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan ESDM dan KPI agar persyaratan yang diminta perusahaan bisa dipenuhi. Mulai hari ini, Kamis (18/3/2021), Susila akan melakukan pendataan para pekerja kapal pesiar ini dengan format yang sesederhana mungkin.
“Kayak misalnya dari kabupaten mana, kecamatan mana. Nomor paspor yang masih valid, buku pelaut dan sebagainya dan kapan perkiraan mereka akan join. Nah itu nanti akan kami koordinasikan agar segera difasilitasi karena dari pihak Dinas Kesehatan pasti nunggu dari Disnaker masalah data,” jelasnya.