Aksi Budaya, Intaran Bergerak Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove di depan Kantor Gubernur Bali pada Kamis (14/7/2020). (IDN Times/Ayu Afria)
Kedatangan masyarakat Adat Intaran ke depan Kantor Gubernur Bali adalah untuk mendapatkan kepastian dari Gubernur Bali terkait dengan berbagai informasi yang masih tidak jelas. Mereka menuntut agar Gubernur Bali mencabut izin Terminal LNG di kawasan mangrove. Tuntutan kedua adalah agar tidak ada lagi pembahasan revisi Peraturan Daerah atau Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Berikutnya, Gubernur Bali agar membuka seterang-terangnya terkait dengan studi kelayakan rencana pembangunan Terminal LNG.
“Kami meminta ketegasan dari Bapak Gubernur terkait dengan statement beliau yang berbeda sekali dengan yang disampaikan oleh PT DEB. Meminta ketegasan, seperti apa sebenarnya,” jelas Alit Kencana.
Aksi Budaya, Intaran Bergerak Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove di depan Kantor Gubernur Bali pada Kamis (14/7/2020). (IDN Times/Ayu Afria)
Alit Kencana mengungkapkan pihaknya melihat ada berita yang simpang siur atas pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Bali. Ia meminta agar Gubernur Bali melakukan apa yang telah diucapkan sebelumnya, sebagai bukti tidak ada kepura-puraan. Selain itu, agar masyarakat merasa tidak dibohongi.
"Jangan kecewakan kami, jangan ada dusta di antara kita. Jangan lain di bibir, lain di hati. Jangan dustai kami," ungkapnya.
Aksi Budaya, Intaran Bergerak Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove di depan Kantor Gubernur Bali pada Kamis (14/7/2020). (IDN Times/Ayu Afria)
Sementara itu, puluhan personel kepolisian gabungan, baik dari Polsek Denpasar Timur, Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, serta jajaran Polsek lainnya menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Pengamanan ini ditambah oleh kekuatan personel dari Polres Klungkung.