Denpasar, IDN Times - Warga Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar akhirnya menghirup napas lega, karena pembangunan proyek insinerator di sekitar wilayah mereka dibatalkan. Sebelumnya, April 2025 lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster menggadang Temesi sebagai lokasi pembangunan insinerator sekaligus lokasi pemindahan sampah sementara dari TPA Suwung.
Insinerator merupakan satu metode pengolahan sampah dengan membakar sampah atau memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar pada unit pembangkit uap dan listrik. Lalu bagaimana perkembangan proyek insinerator? Yuk baca selengkapnya di bawah ini.