Karangasem, IDN Times - Data titik koordinat tiga lokasi Galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, tak sepenuhnya cocok dengan kondisi di lapangan. Temuan ini muncul saat tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melakukan pengecekan, pada Selasa (1/9/2026).
Tim yang terdiri dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dinas perizinan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Karangasem turun menyusuri lokasi setelah menerima surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait data lokasi Galian C. Dari pengecekan tersebut, petugas menemukan perbedaan titik koordinat dalam data dengan posisi lokasi tambang yang mereka temukan di lapangan.
“Kami temukan perbedaan titik koordinat. Jadi titik koordinat yang data dari Provinsi Bali tidak sesuai dengan kenyataan,” kata Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakkum) Satpol PP Karangasem, I Nengah Sudana Wirawan.
