Kepolisian melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.(Dok.Istimewa)
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Kecelakaan bermula ketika kendaraan truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi DK-8016-GV yang dikemudikan oleh Hendrik Prayetno (33) bergerak dari arah barat menuju timur.
"Setibanya di lokasi yang merupakan jalan lurus menanjak, truk Fuso tersebut tiba-tiba bergerak mundur ke kiri keluar badan jalan," jelas Iptu Aldri, Sabtu (22/11/2025).
Pada saat yang sama, di bahu jalan sebelah kiri (dari arah barat) sedang terparkir truk Hino Nomor Polisi B-9155-SYN. Pengemudi truk Hino, Danuk Aji Wiyono (38), sedang tidur di dalam kendaraan, sedangkan kernetnya yang bernama Riko Aditya (33) memilih untuk tidur di luar kendaraan, tepat di sebelah kiri roda depan truk.
Truk Fuso yang mundur itu kemudian menabrak bagian belakang truk Hino, mendorongnya hingga terperosok ke sawah di selatan jalan. Kemudian roda belakang kiri Fuso kemudian melindas tubuh Riko yang sedang tertidur.