Kemenko Maritim & Pelindo lll Sepakat Perbaiki Kerusakan Kawasan Benoa

Denpasar, IDN, Times - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko) telah menyepakati untuk memperbaiki kerusakan lingkungan di kawasan proyek reklamasi Pelabuhan Benoa.
Hal ini setelah Gubernur Bali meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare sekeliling Pelabuhan Benoa, beberapa waktu lalu. Penghentian ini dilakukan karena pengurukan wilayah laut itu menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektare, serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.
1. Kemenko Maritim akui ada kerusakan lingkungan di kawasan Pelabuhan Benoa Bali
Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin, mengakui pihaknya ada permasalahan di Pelabuhan Benoa. Yaitu lintasan dari material pengerukan pelabuhan menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area dumping site 2. Sehingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut.
"Kita sadari ada masalah itu. Pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar untuk menyeimbangkan antara pembangunan, kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan," kata Ridwan saat menggelar konferensi pers di Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (7/9) sore.
"Untuk itu kami sejak dua Minggu yang lalu sudah datang kesini. Sudah mengadakan rapat koordinasi di Jakarta, dan dihadiri semua pihak yang terkait termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan tentunya dari Kemenko Maritim," tambah Ridwan.