Tabanan, IDN Times - Musim kemarau yang terjadi saat ini, menyebabkan beberapa lahan sawah di Kabupaten Tabanan mengalami kekurangan air. Hal ini mengancam terjadinya gagal panen. Untuk melindungi resiko dari gagal panen ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memberikan perlindungan terhadap lahan sawah melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Adapun kuota luas lahan sawah yang dikover AUTP tahun 2026 ini seluas 5 ribu hektare. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Utama, mengatakan saat ini proses AUTP sedang dalam tahap administrasi.
"Proses administrasi AUTP saat ini tengah dilakukan. Dimana kepastian program ini baru didapatkan pada bulan Juni 2026," ujarnya, Rabu (9/9/2026)
