Klungkung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung tengah menelusuri penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang dialokasikan untuk kegiatan upacara Dewa Yadnya di Pura Dalem Prajapati, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Langkah penyelidikan ini dilakukan setelah sejumlah pejabat dari Pemkab Badung dimintai keterangan Selasa lalu, 14 Oktober 2025.
Selanjutnya, tim intelijen Kejari Klungkung melakukan pendalaman dengan memeriksa berbagai dokumen administrasi, dan laporan keuangan terkait penyaluran serta realisasi dana tersebut.
Kasi Intel Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, menyebuytkan setelah meminta klarifikasi sejumlah pejabat di Badung, pihaknya tengah mendalami berbagai dokumen terkait hibah kepada Pura Dalem Prajapati Desa Takmung.
“Kami sedang menelaah dokumen dan laporan penggunaan dana hibah yang disalurkan untuk kegiatan Dewa Yadnya di Desa Takmung,” ungkapnya, Jumat (17/10/2025).