Kasus Positif COVID-19 di Denpasar Terus Naik, PPKM Gagal?

Denpasar, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Denpasar kembali meningkat signifikan. Tercatat peningkatan tertinggi sepanjang penanganan wabah ini adalah pada Rabu (20/1/2021) yakni sebanyak 218 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi menyampaikan bahwa peningkatan ini diiringi dengan menurunnya angka kesembuhan sehingga berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit.
“Hari ini kasus positif meningkat tajam, kasus positif bertambah sebanyak 218 orang. Kasus sembuh bertambah 88 orang dan 1 pasien meninggal dunia. Kondisi peningkatan tren penularan ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” jelasnya Rabu, (20/1/2021).
1. Penambahan kasus disebut seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat

I Dewa Gede Rai menyampaikan bahwa penambahan kasus positif ini terjadi karena tracing dan testing yang semakin masif dilakukan. Di samping itu, juga karena aktivitas masyarakat semakin meningkat, terlebih sebelumnya ada libur panjang. Menurutnya kegiatan-kegiatan masyarakat seperti upacara keagamaan dan aktivitas perkantoran juga berpengaruh.
"Karena kapasitas tracing dan testing yang semakin masif," ungkapnya pada Kamis (21/1/2021).
Pada Kamis (21/1/2021), angka penambahan kasus positif sebanyak 189 orang. Sembuh tercatat 55 orang dan 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
2. PPKM Denpasar dinilai tetap efektif

Ia menilai Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Denpasar yang dilakukan sejak 11 Januari 2021 lalu cukup efektif untuk mengurangi penularan COVID-19. Hanya saja menurutnya perlu partisipasi banyak pihak untuk membantu kelancaran PPKM ini.
“Menurut kami cukup efektif. Tetapi perlu juga dibarengi dengan partisipasi dan kerjasama dengan seluruh masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” ungkapnya.
Bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus, akan mendapat perhatian serius dari Satgas COVID-19 Kota Denpasar melalui pendampingan yang dikoordinir oleh camat.
“Dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu,” jelasnya.
3.Selama PPKM Satpol PP Denpasar menjaring ratusan pelanggar

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar, Dewa Anom Sayoga menyampaikan bahwa sejak digelarnya PPKM, pihaknya telah menjaring sebanyak 339 pelanggar. Tercatat 77 orang didenda dan 261 pelanggar diberikan pembinaan.
Dalam PPKM ini tidak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Artinya, berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sama sekali tidak mengizinkan adanya kegiatan masyarakat.
Kegiatan yang dibatasi di Denpasar adalah proses tatap muka pembelajaran. Sementara di perkantoran maksimal karyawan yang bekerja di kantor hanya sampai 50 persen saja. Lalu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan, maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.
Dalam penerapan PPKM ini terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN, atau sektor energi dan juga rumah sakit.