Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kafe dan Gudang Penyimpanan Diving di Nusa Penida Dibongkar

IMG-20250809-WA0061.jpg
Penertiban bangunan di pesisir Jungutbatu, Nusa Penida. (Dok.IDN Times/istimewa)

Klungkung, IDN Times - Dua bangunan bodong di kawasan pesisir Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung, Sabtu (9/8/2025) lalu. Proses pembongkaran berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian. Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra, juga ikut menghadiri pembongkaran ini. Bangunan yang dibongkar meliputi kafe dan gudang penyimpanan peralatan selam.

"Kami ingin pantai-pantai di Nusa Penida tetap indah, bersih, dan nyaman. Semua pembangunan harus mengacu pada aturan yang ada," ujar Made Satria, Minggu (10/8/2025).

Satria menegaskan penegakan aturan di wilayah pesisir bukan bertujuan mematikan usaha, melainkan menertibkan agar pariwisata tetap terjaga kualitas dan keberlanjutannya.

1. Pembongkaran bangunan langgar izin di Desa Jungutbatu, tindak lanjut dari hasil mediasi

IMG-20250809-WA0130.jpg
Penertiban bangunan di pesisir Jungutbatu, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Penertiban bangunan tidak berizin ini merupakan tindak lanjut hasil mediasi sebelumnya, antara pemilik bangunan dan warga yang keberatan dengan adanya bangunan di pesisir pantai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan menyesuaikan bangunan berdasarkan ketentuan.

"Intinya bangunan ini ditertibkan sesuai regulasi. Kami tidak ada maksud mematikan usaha warga, tapi agar pembangunan usaha tetap sesuai regulasinya," jelas Satria.

2. Satria menyebutkan, bangunan boleh berdiri setelah izinnya rampung

IMG-20250809-WA0132.jpg
Penertiban bangunan di pesisir Jungutbatu, Nusa Penida. (Dok.IDN Times/istimewa)

Satria mengimbau para pelaku usaha untuk memahami regulasi sebelum mendirikan bangunan. Terlebih di wilayah pesisir, guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan banyak pihak.

"Jangan buat bangunan dulu, baru urus izin. Izin dulu yang harus dilengkapi," ungkap Satria.

3. Gudang diving dibongkar total, kafe hanya sebagian

IMG-20250809-WA0133.jpg
Penertiban bangunan di pesisir Jungutbatu, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan pembongkaran dimulai dari perombakan tembok belakang, lantai, dan atap kafe agar sesuai aturan. Sementara gudang peralatan diving (selam) dibongkar total.

"Ini semua tindak lanjut hasil mediasi di ruang rapat bupati beberapa hari lalu, berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us