- Dinas Sosial
- Kejaksaan Negeri Tabanan
- Kantor Pertanahan Tabanan
- Kantor Kementerian Agama
- Bank Pembangunan Daerah Bali
- PDAM Tabanan atau Perumda Tirta Mertha Buana
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- PT Pos Indonesia
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Badan Keuangan Daerah
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Dinas PUPRPKP
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Kesehatan
- Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja
- Layanan Prioritas
Jenis layanan yang Bisa Diakses di MPP Tabanan

- MPP Tabanan diresmikan dan sudah didatangi ratusan masyarakat
- Layanan terbanyak diakses: Badan Keuangan Daerah dan Disdukcapil
- Ada rencana untuk membuka layanan hingga malam hari
Tabanan, IDN Times - Tabanan kini memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pekan lalu. Hampir seminggu semenjak diresmikan, MPP sudah didatangi ratusan masyarakat yang datang memanfaatkan layanan yang ada di MPP.
Adapun layanan terbanyak yang diakses masyarakat di MPP adalah layanan dari Badan Keuangan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Berikut layanan-layanan yang tersedia di MPP Tabanan.
1. Terdapat layanan 17 layanan di MPP Tabanan

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Gusti Ngurah Supanji mengungkap, layanan yang ada di MPP, yakni:
2. Ratusan orang sudah mengakses layanan di MPP Tabanan

Supanji melanjutkan per Kamis (5/12/2024) data kunjungan masyarakat ke MPP Tabanan mencapai 463 orang. Adapun kunjungan ini terbanyak mengakses layanan Badan Keuangan Daerah (232 orang), Disdukcapil (114 orang) dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (39 orang)
“Badan Keuangan Daerah ini rata-rata masyarakat memanfaatkan untuk layanan pembayaran PBB dan pembayaran pajak daerah lainnya. Sedangkan untuk Disdukcapil untuk pengajuan akte,” jelas Supanji, Kamis (5/12/2024)
Ke depan, Supanji berharap intansi yang memberikan pelayanan ke masyarakat dan belum bergabung bisa ikut bergabung ke MPP. “Saat ini kami sudah mengundang sejumlah instansi untuk ikut membuka layanan di gedung MPP, termasuk Forkopimda untuk ikut bergabung di MPP,” ujar Supanji.
3. Pemerintah tengah menimbang untuk buka layanan di malam hari

Tujuan MPP diadakan adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang tersebar di banyak instansi, kantor dan lembaga, baik BUMN maupun BUMD termasuk swasta bisa menjadi terpusat di satu lokasi. Dengan ini bisa memudahkan serta memberi kenyamanan, dan meningkatkan kecepatan layanan kepada masyarakat.
"Untuk memaksimalkan layanan ke masyarakat, sedang dipertimbangkan untuk membuka layanan hingga malam hari. Tujuannya agar masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan layanan pada jam kerja karena harus beraktivitas bekerja, bisa tetap terlayani pada malam hari atau saat mereka pulang kerja," ujar Supanji.
Pihaknya juga sudah melakukan sejumlah evaluasi yang harus disempurnakan setelah operasional MPP Tabanan, diantaranya menyangkut penataan parkir dan fasilitas penunjang lainnya, serta kejelasan SOP terkait batas waktu penyelesaian dari pengajuan layanan di masing-masing jenis pelayanan.



















