Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Layanan SIM Keliling di Tabanan, Ini Lokasi dan Syaratnya

ilustrasi menyetir mobil (pexels.com/JESHOOTS.com)
ilustrasi menyetir mobil (pexels.com/JESHOOTS.com)

Tabanan, IDN Times - Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi, Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menggelar layanan SIM keliling secara rutin. Pada Juli 2025 ini, pelayanan SIM keliling kembali dilaksanakan yang menyasar empat lokasi di Tabanan.

Bagi yang sibuk dan tidak sempat mengurus SIM langsung ke Satpas SIM (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) bisa mendatangi lokasi-lokasi layanan SIM keliling. Waktu operasionalnya hingga malam hari. Berikut lokasi dan syarat yang harus dibawa saat mengurus SIM di layanan SIM keliling.

1. Lokasi dan jam layanan SIM Keliling di Tabanan

Potret Surat Iizin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (IDN Times/Fasrinisyah Suryaningtyas)
Potret Surat Iizin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (IDN Times/Fasrinisyah Suryaningtyas)

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengatakan lokasi layanan SIM Keliling pada Juli 2025 adalah:

  • Hari Selasa tanggal 8, 15, 22 dan 29: Astra Motor Grokgak Tabanan pukul 08.00 Wita hingga selesai

  • Hari Kamis tanggal 3 dan 10: Kurnia Seafood, Kecamatan Kediri pukul 08.00 Wita hingga selesai

  • Hari Kamis tanggal 17 dan 24: Coco Mart Kecamatan Kediri pukul 08.00 Wita hingga selesai

  • Hari Sabtu tanggal 5, 12, 19 dan 26: Pasar Senggol Tabanan pukul 18.00 sampai dengan 20.00 Wita

2. Syarat yang harus dibawa saat mengurus SIM di layanan SIM keliling

ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)
ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)

Syarat yang harus dibawa saat mengurus SIM di layanan SIM keliling antara lain:

  • Membawa fotokopi KTP

  • Membawa SIM Asli

  • Melampirkan surat keteranan sehat

  • Melampirkan surat keterangan lulus tes psikologi.

3. Layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM

potret SIM C (polri.go.id)
potret SIM C (polri.go.id)

Berata melanjutkan, layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM. Bagi yang mau membuat SIM baru bisa mendatangi langsung Satpas di Jalan Kebo Iwa, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, tepatnya depan Kantor Camat Tabanan yang baru. Layanan di gedung tersebut sudah serba digital sehingga pelayanannya lebih cepat.

"Layanan ini untuk perpanjangan SIM saja," ujarnya, Senin (30/6/2025).

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us