Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Guru PPPK Klungkung Khawatir Isu Pemangkasan Pegawai
Pelantikan PPPK di Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa)

  • Isu pemangkasan PPPK muncul akibat tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
  • Meski dana transfer ke Kabupaten Klungkung berkurang Rp54 miliar, pemerintah daerah belum membahas rencana pengurangan tenaga PPPK.
  • Saat ini terdapat 2.764 PPPK penuh waktu dan 886 paruh waktu yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Klungkung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2022

Isu pemangkasan PPPK mulai mencuat setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Juli 2025

Ni Putu WP diangkat sebagai PPPK di salah satu SMP di Klungkung setelah sebelumnya menjadi tenaga kontrak.

27 Maret 2026

Ni Putu WP menyampaikan kekhawatirannya terhadap isu pemangkasan PPPK dan berharap kebijakan tersebut tidak berdampak ke Klungkung. Kepala BKPSDM Klungkung menegaskan belum ada pembahasan terkait rencana pemangkasan PPPK di daerah itu.

kini

Jumlah PPPK di Kabupaten Klungkung mencapai 2.764 orang ditambah 886 PPPK paruh waktu, sementara pemerintah daerah belum memiliki agenda pengurangan tenaga PPPK meski terjadi pengurangan dana transfer sebesar Rp54 miliar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Muncul kekhawatiran di Kabupaten Klungkung terkait isu pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.
  • Who?
    Para PPPK di Klungkung, termasuk Ni Putu WP, serta Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan yang memberikan penjelasan resmi mengenai situasi tersebut.
  • Where?
    Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dengan data mencakup empat kecamatan tempat para PPPK bertugas di berbagai instansi pemerintahan daerah.
  • When?
    Pernyataan dan kekhawatiran disampaikan pada Jumat, 27 Maret 2026, setelah munculnya isu pemangkasan PPPK pasca penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
  • Why?
    Kekhawatiran muncul akibat tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai ketentuan undang-undang baru.
  • How?
    Pemerintah daerah melalui BKPSDM menegaskan belum ada pembahasan atau rencana pemangkasan PPPK meski dana transfer ke daerah berkurang sekitar Rp54 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak pegawai PPPK di Klungkung takut kalau pekerjaannya dipotong. Ada guru namanya Ni Putu yang juga khawatir, tapi dia berharap tidak ada pemangkasan di Bali. Dia ingin kontraknya bisa lama biar tenang kerja. Kepala BKPSDM bilang belum ada rencana untuk potong pegawai di Klungkung, jadi sekarang masih aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun isu pemangkasan PPPK menimbulkan kekhawatiran, situasi di Klungkung menunjukkan ketenangan dan kepastian yang relatif terjaga. Kepala BKPSDM menegaskan belum ada pembahasan terkait pengurangan pegawai, bahkan di tengah tekanan fiskal dan pengurangan dana transfer daerah. Pernyataan ini memberi rasa lega bagi ribuan PPPK yang tetap dapat fokus menjalankan tugasnya dengan optimisme hati-hati.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times – Isu pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencuat di sejumlah daerah mulai menimbulkan kekhawatiran di Kabupaten Klungkung.

Para PPPK berharap kebijakan serupa tidak terjadi di daerah mereka. Seorang PPPK di Klungkung, Ni Putu WP (30), mengaku mulai waswas setelah mengikuti perkembangan kabar pemangkasan tenaga PPPK di luar Bali.

Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Klungkung itu diangkat sebagai PPPK pada Juli 2025 setelah lama menjadi tenaga kontrak.

“Semoga tidak sampai berdampak ke Klungkung. Katanya ada pemangkasan di NTT, semoga tidak ada di Bali ,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Ia juga berharap, ke depan ada kontrak jangka panjang baginya. Sehingga mereka bisa lebih tenang dan ada kepastian lebih panjang terhadap status kepegawaiannya.

"Kalau sekarang kontraknya 1 tahun, dan diperpanjang. Kalau harapan kami agar dikontrak bisa lebih lama lah, misal 5 tahun," ungkap dia.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan, memastikan hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana pemangkasan PPPK di Klungkung.

“Belum ada pembahasan ke arah itu,” katanya.

1. Isu pemangkasan PPPK mencuat setelah UU Nomor 1 Tahun 2022

Pelantikan PPPK di Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Isu pemangkasan PPPK sendiri mencuat di tengah tekanan fiskal yang dialami sejumlah daerah.

Kondisi ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

2. Klungkung mengalami pengurangan dana transfer daerah Rp54 miliar

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, meskipun Kabupaten Klungkung turut terdampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp54 miliar, namun kebijakan pengurangan PPPK belum menjadi agenda pemerintah daerah.

3. PPPK di Klungkung mencapai 2.764 orang

Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

Berdasarkan data, jumlah PPPK di Klungkung saat ini mencapai 2.764 orang, ditambah 886 PPPK paruh waktu.

"Jumlah ini tersebar di berbagai intansi empat kecamatan di Klungkung," ungkap Ida Bagus Wirawan.

Editorial Team