Klungkung, IDN Times – Isu pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencuat di sejumlah daerah mulai menimbulkan kekhawatiran di Kabupaten Klungkung.
Para PPPK berharap kebijakan serupa tidak terjadi di daerah mereka. Seorang PPPK di Klungkung, Ni Putu WP (30), mengaku mulai waswas setelah mengikuti perkembangan kabar pemangkasan tenaga PPPK di luar Bali.
Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Klungkung itu diangkat sebagai PPPK pada Juli 2025 setelah lama menjadi tenaga kontrak.
“Semoga tidak sampai berdampak ke Klungkung. Katanya ada pemangkasan di NTT, semoga tidak ada di Bali ,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia juga berharap, ke depan ada kontrak jangka panjang baginya. Sehingga mereka bisa lebih tenang dan ada kepastian lebih panjang terhadap status kepegawaiannya.
"Kalau sekarang kontraknya 1 tahun, dan diperpanjang. Kalau harapan kami agar dikontrak bisa lebih lama lah, misal 5 tahun," ungkap dia.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan, memastikan hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana pemangkasan PPPK di Klungkung.
“Belum ada pembahasan ke arah itu,” katanya.
