Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi Gunakan Data Intelijen untuk Mengawasi WNA di Bali

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali selama libur lebaran April 2023. (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali selama libur lebaran April 2023. (Dok.Humas Bandara Ngurah Rai)
Intinya sih...
  • Keimigrasian mengandalkan strategi Smart Immigration
  • Maksimalkan peran perguruan tinggi sebagai pusat riset untuk kebijakan
  • Kebijakan selektif Imigrasi harus berbasis bukti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDN Times - Tantangan keimigrasian yang kian kompleks, mulai dari isu nomaden digital hingga eksodus warga negara asing (WNA) ke Bali akibat situasi geopolitik dunia, menuntut kebijakan berbasis data dan riset mendalam. Satu insan pariwisata di Bali mengaku mendukung penuh upaya keimigrasian dalam melakukan tugas pengawasan WNA. Hal ini diungkapkan oleh Cluster Director of Marketing Communications Sheraton Bali Kuta Resort & Aloft Bali Kuta at Beachwalk, Mona Cella, bahwa sebagai hotel, pihaknya selalu menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku, termasuk keimigrasian. Pihak hotel mendukung penuh upaya keimigrasian dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

"Kami memastikan tamu memiliki dokumen perjalanan yang sah dan siap mendukung pihak berwenang bila diperlukan, dengan langkah-langkah ini kami berupaya memberikan pengalaman menginap yang aman dan nyaman bagi semua tamu," terangnya, pada Sabtu (6/12/2025).

1. Keimigrasian mengandalkan strategi Smart Immigration

Bandara bali
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Pelaksana Teknis (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, belum lama ini mengatakan peningkatan signifikan angka kunjungan dapat menggerakkan perekonomian lokal, namun di sisi lain melahirkan sejumlah persoalan. Untuk menghadapi kompleksitas ini, Imigrasi mengadopsi strategi Smart Immigration melalui digitalisasi layanan (E-Visa dan e-VoA), serta penguatan vetting atau latar belakang orang asing dengan basis data intelijen.

"Penggunaan Autogate dan Biometrik juga diperluas, namun harus terhubung dengan data kependudukan dan kriminalitas untuk real-time screening," jelasnya.

2. Maksimalkan peran perguruan tinggi sebagai pusat riset untuk kebijakan

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.Humas Bandara Ngurah Rai)

Penanggulangan masalah ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum dan teknologi, melainkan membutuhkan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Satu di antarnaya telah dilakukan dengan Universitas Udayana (Unud) sebagai Perguruan Tinggi Unggulan di Bali memiliki kapasitas untuk menjadi mitra strategis.

"Peran perguruan tinggi bukan sekadar kritikus, namun sebagai pusat riset untuk kebijakan berbasis bukti,” tuturnya.

Mahasiswa dapat membantu Imigrasi dalam Patroli Siber, memantau forum digital nomads, dan platform penyewaan properti untuk mengidentifikasi kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan orang asing. Dengan menempatkan perguruan tinggi dan mahasiswa sebagai mitra strategis, Imigrasi Bali dapat bertransformasi dari garda kedaulatan yang defensif menjadi gerbang kedaulatan yang cerdas, proaktif, dan berbasis pengetahuan.

3. Kebijakan selektif Imigrasi harus berbasis bukti

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.Humas Bandara Ngurah Rai)

Kerja sama dengan Universitas Udayana ini menitikberatkan pada pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan sumber daya manusia. Inti kerja sama lima tahun ini adalah pendirian Pusat Kebijakan dan Analisis Keimigrasian Indonesia bernama Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT) di lingkungan Fakultas Hukum Unud.

Pusat kebijakan ini diharapkan menjadi wadah riset kolaboratif yang menjembatani kebutuhan praktis Imigrasi di lapangan dengan kerangka teori dan ilmu hukum yang kuat.

"Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi didasarkan pada insting semata, melainkan harus berbasis bukti (evidence-based policy). Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan di Bali, kami harapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pandangan akademik, alternatif solusi, dan kajian mendalam terhadap dinamika yang terjadi," ujarnya.

4. Kerja sama ke dalam kurikulum dan pengabdian masyarakat

Penerbangan komersil ke Australia pada Rabu 18 Agustus 2021 (Dok.IDN Times/Bandara Ngurah Rai)
Penerbangan komersil ke Australia pada Rabu 18 Agustus 2021 (Dok.Humas Bandara Ngurah Rai)

Melalui pendirian pusat kebijakan ini, analisis terhadap kasus-kasus sensitif seperti penyalahgunaan visa untuk bekerja, praktik nominee dalam investasi properti, atau penanganan orang asing dari wilayah konflik dapat ditinjau dari perspektif hukum dan ekonomi yang lebih komprehensif.

Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menegaskan ruang lingkup kerja sama ini tidak hanya terbatas pada riset, namun juga akan mengintegrasikan isu keimigrasian ke dalam kurikulum dan pengabdian masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut ini, Fakultas Hukum Unud, khususnya Program Studi S2 Magister Hukum, akan membentuk mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian,” jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Kapolsek Kuta Imbau Waspada Curanmor di Lokasi Wisata

07 Des 2025, 13:18 WIBNews