Gawat! 28 Toko Menyubsidi Paket Tour Murah ke Bali Secara Ilegal

Duh, Bali 'dijual' terlalu murah trus gak dapat apa-apa nih

Denpasar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akhirnya mengeluarkan lima rekomendasi untuk memberangus praktik ilegal pariwisata di Bali, Rabu (31/10) kemarin.

Rekomendasi tersebut dilaksanakan usai melakukan rapat bersama seluruh komisi serta Wakil Gubernur, komponen pariwisata, imigrasi, dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.

1. Inilah isi lima rekomendasi resmi DPRD Provinsi Bali

Gawat! 28 Toko Menyubsidi Paket Tour Murah ke Bali Secara Ilegalbalipedia.com

Baca Juga: 12 Rekomendasi DPRD untuk Membenahi Praktik Wisata Murah Bali

Dalam surat bernomor 556/2843/DPRD tersebut berisi lima rekomendasi yang diharapkan bisa segera dilakukan. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryataman.

  • Semua pihak wajib bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pariwisata Bali agar semakin maju dan berkelanjutan.
  • Gubernur/Bupati/Walikota agar bersungguh-sungguh menertibkan usaha akomodasi, usaha perjalanan wisata dan perdagangan yang diduga melakukan praktik usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.
  • Menutup usaha yang tidak memiliki izin maupun yang sudah memilii izin, melakukan usaha yang tidak sehat.
  • Agar Gubernur/Bupati dan Wali Kota menginstruksikan kepada OPD penegak hukum dan Tim Pengawas Orang Asing untuk sungguh-sungguh melakukan penegakan hukum, termasuk melakukan penyelidikan hingga peradilan.
  • Agar pembangunan pariwisata memberi dampak positif bagi daerah, agar perdaganagan terkait wisata mengutamakan produk lokal.

2. Koster akan menutup toko yang melakukan praktik ilegal

Gawat! 28 Toko Menyubsidi Paket Tour Murah ke Bali Secara IlegalCatra Tour

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster usai menerima kunjungan Komisi V DPR RI, mengatakan akan mengeluarkan instruksi agar toko-toko yang melakukan kegiatan ilegal ditutup dan ditertibkan oleh pihak berwenang. Semua yang melakukan praktik ilegal ditutup melalui Perda yang akan diterbitkan.

"Pariwisata akan ditata dan praktik-praktik yang nakal akan dirapikan semuanya," katanya, Kamis (1/10).

3. Sekitar 28 toko memberikan subsidi untuk menjalankan praktik ilegal

Gawat! 28 Toko Menyubsidi Paket Tour Murah ke Bali Secara IlegalDok.IDN Times/Istimewa

Baca Juga: Sidak Toko Milik Tiongkok, Cok Ace: Aneh, di Bali kok Jual Latex

Seperti diketahui, isu wisata Bali yang dijual murah kepada wisatawan asal Tiongkok masih menjadi perdebatan. Praktik ini disebut sangat merugikan citra wisata Bali dan tidak memberikan masukan bagi devisa Negara.

Praktik ini terjadi karena ulah 28 toko Tiongkok yang memberikan subsidi kepada wisatawan. Syaratnya, para wisatawan ini diwajibkan masuk dan berbelanja ke toko tersebut. Selain itu, barang yang dijual juga bukan produksi lokal, dan diduga berasal dari Cina.

Paket wisata paling murah ke Bali yang dibeli oleh wisatawan Tiongkok adalah seharga Rp600 ribu. Paket tersebut sudah termasuk tiket pesawat pergi-pulang (PP), hotel selama empat malam, guide, makan, transportasi, dan satu tiket ke tempat wisata. Padahal, harga normal paling murah adalah antara Rp7-8 juta.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya