Buleleng, IDN Times -Seorang laki-laki berinisial FA (35) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis kokain dengan berat total 22 gram. Warga Banyuwangi, Jawa Timur, itu diduga menyimpan dan menawarkan kokain di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Guzi Rusman mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun terdapat seseorang yang diduga memiliki dan menawarkan diduga narkotika jenis kokain,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).
