Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hari Pertama ASN WFH di Klungkung, Tak Cocok Buat Daerah yang Kejar PAD
Suasana lenggang di Kantor Setda Klungkung saat hari pertama WFH. (Wayan Antara/IDN Times)
  • Bupati Klungkung I Made Satria menilai kebijakan WFH kurang ideal bagi daerah yang sedang mengejar peningkatan PAD, namun tetap dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.
  • Sejumlah OPD vital seperti rumah sakit, BPBD, dan BPKPD tetap bekerja penuh di kantor agar target pendapatan dan layanan publik tidak terganggu.
  • Hari pertama WFH dijadikan bahan evaluasi Pemkab Klungkung untuk mencari formula kerja efektif, sementara agenda penting seperti rapat DPRD dan sosialisasi hibah tetap berjalan lancar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
10 April 2026

Hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di Klungkung berlangsung. Bupati I Made Satria meninjau pelaksanaan dan menyampaikan bahwa meski WFH bukan skenario ideal, kebijakan ini tetap dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.

10 April 2026

Beberapa OPD vital seperti rumah sakit, puskesmas, BPBD, pemadam kebakaran, dan BPKPD tetap bekerja penuh dari kantor untuk menjaga layanan publik dan target pendapatan daerah.

10 April 2026

Pemkab Klungkung menjadikan hari pertama WFH sebagai bahan evaluasi untuk merancang strategi agar kebijakan tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja dan capaian PAD.

10 April 2026

Sejumlah agenda penting tetap berlangsung di Klungkung, termasuk sosialisasi penerima hibah di Balai Budaya Ida Dewa Istri Kanya dan rapat paripurna DPRD terkait rekomendasi LKPJ Bupati 2025 yang melibatkan pejabat eselon II.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan hari pertama kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
  • Who?
    Bupati Klungkung I Made Satria bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk BPKPD, rumah sakit, puskesmas, BPBD, dan pemadam kebakaran.
  • Where?
    Kantor Sekretariat Daerah Klungkung serta beberapa lokasi kegiatan pemerintahan seperti Balai Budaya Ida Dewa Istri Kanya dan DPRD Klungkung.
  • When?
    Jumat, 10 April 2026, pada hari pertama penerapan kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
  • Why?
    Kebijakan WFH diterapkan sebagai arahan dari pemerintah pusat meskipun dinilai kurang ideal untuk daerah yang sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
  • How?
    Pemkab Klungkung menjalankan WFH secara terbatas dengan tetap mengoperasikan OPD vital dari kantor dan menjadikannya bahan evaluasi untuk menyesuaikan kinerja serta target PAD.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari itu kantor di Klungkung jadi sepi karena banyak pegawai kerja dari rumah. Pak Bupati Made Satria lihat dan bilang ini belum cocok, tapi harus dijalankan karena aturan dari pusat. Rumah sakit dan pemadam tetap kerja di kantor. Sekarang mereka mau lihat dulu supaya kerja tetap bagus walau WFH jalan terus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari pertama penerapan WFH di Klungkung menunjukkan upaya pemerintah daerah menyeimbangkan kepatuhan terhadap kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal. Evaluasi langsung oleh Bupati Made Satria mencerminkan sikap adaptif dan tanggung jawab terhadap kinerja daerah. Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, layanan vital dan agenda penting tetap berjalan lancar, menandakan koordinasi pemerintahan yang solid.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times– Tidak seperti hari biasanya, suasana di Kantor Setda Klungkung lebih lenggang, Jumat (10/4/2026) pagi. Parkiran yang biasanya penuh dengan kendaraan, tampak lebih sepi. Begitu pula pegawai yang biasanya lalu lalang, justru lebih lengang.

Hari pertama kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) langsung memunculkan catatan dari Bupati Klungkung, I Made Satria.

Menurut Satria, WFH bukan skenario ideal untuk daerah dengan ritme kerja yang sedang agresif meningkatkan pemasukan. Tapi di sisi lain, kebijakan ini tetap harus dijalankan karena merupakan arahan dari Pemerintah Pusat.

“Kalau jujur, untuk daerah seperti Klungkung yang lagi kejar PAD (pendapatan asli daerah), WFH ini kurang cocok. Tapi karena ini kebijakan pusat, kita harus menyesuaikan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

1. OPD krusial tetap masuk kantor

Bupati Klungkung, I Made Satria. (Dok. IDN Times/istimewa)

Tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) bisa ikut pola kerja dari rumah. Layanan yang bersifat vital tetap diminta berjalan normal dari kantor. Seperti rumah sakit, puskesmas, BPBD, hingga pemadam kebakaran, semuanya tetap bekerja penuh.

Termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) juga tidak sepenuhnya menerapkan WFH.

“Kalau jam kerja dikurangi, kita bisa ketinggalan jauh dari target. Jadi untuk OPD yang berkaitan langsung dengan pendapatan, tetap kita sesuaikan agar optimal,” jelasnya.

2. WFH tetap jalan, tapi akan dievaluasi

Suasana lenggang di Kantor Setda Klungkung saat hari pertama WFH. (Wayan Antara/IDN Times)

Meski begitu, Pemkab Klungkung tidak menolak kebijakan ini. Hari pertama WFH justru dijadikan bahan evaluasi untuk mencari formula yang paling pas.

Ke depan, strategi akan dirancang supaya dua hal bisa berjalan beriringan, kebijakan WFH tetap terlaksana, tapi kinerja dan capaian PAD tidak terganggu.

“Intinya bagaimana WFH tetap jalan, tapi target PAD dan kinerja OPD tetap maksimal,” tegas Satria.

3. Agenda penting tetap berjalan di Klungkung

Rapat paripurna DPRD Klungkung tetap berjalan saat hari pertama WFH. (Wayan Antara/IDN Times)

Menariknya, meski hari pertama WFH, sejumlah agenda penting tetap berjalan tanpa hambatan. Di antaranya sosialisasi penerima hibah di Balai Budaya Ida Dewa Istri Kanya, hingga rapat paripurna di DPRD Klungkung terkait rekomendasi LKPJ Bupati 2025.

Sekretaris DPRD Klungkung, I Komang Gede Agus Usana, menjelaskan pelaksanaan rapat tetap mengacu pada surat edaran terkait transformasi budaya kerja ASN.

Dalam aturan tersebut, ada pengecualian untuk jabatan tertentu yang tetap wajib bekerja dari kantor seperti pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, hingga unit layanan darurat.

“Karena rapat paripurna ini hanya melibatkan eselon II, jadi tetap bisa dilaksanakan di kantor,” jelasnya.

Editorial Team