Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Geledah SMK Negeri Klungkung, Kejari Sita Dokumen Hingga Uang Tunai

Geledah SMK Negeri Klungkung, Kejari Sita Dokumen Hingga Uang Tunai
Kejari Klungkung menggeledah SMK N 1 Klungkung(Dok. IDN Times/istimewa)
Intinya Sih
  • Tim Kejaksaan Negeri Klungkung menyita dokumen dan uang tunai dari SMK N 1 Klungkung terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite sekolah.
  • Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan pengelolaan dana komite dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp700 juta.
  • Tim kejaksaan menemukan 293 ijazah siswa yang masih ditahan karena belum melunasi pembayaran komite, serta kepala sekolah membantah tuduhan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Klungkung, IDN Times - Tim Kejaksaan Negeri Klungkung menyita puluhan dokumen dan uang tunai saat menggeledah SMK N 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024). Penggeledahan itu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite sekolah tahun 2020 hingga 2022.

Penggeledahan yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, dan diawasi langsung oleh Kepala Kejari Klungkung, Lapatawe Hamka.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan untuk memastikan ada dokumen yang terkait dengan pengelolaan dana komite tahun 2020 hingga 2022," jelas Kajari Klungkung, Lapatawe Hamka, Kamis (10/10/2024).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan pengelolaan dana komite. Penyidik menemukan indikasi penganggaran ganda, di mana beberapa kegiatan yang telah dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dianggarkan melalui dana komite.

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 juta, namun jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

1. Penyidik sita 31 dokumen dan uang komite senilai Rp182 Juta lebih

Kejari Klungkung menggeledah SMK N 1 Klungkung(Dok. IDN Times/istimewa)
Kejari Klungkung menggeledah SMK N 1 Klungkung(Dok. IDN Times/istimewa)

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita 31 dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana komite serta uang tunai senilai Rp182.558.145 yang diduga berasal dari dana tahun 2020 sampai dengan 2022.

Uang tersebut sebelumnya dikuasai oleh oknum kepala sekolah dan belum dapat dipertanggungjawabkan.  Saat ini, uang sitaan telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Klungkung.

2. Penyidik juga menemukan 293 ijazah yang ditahan pihak sekolah

Kejari Klungkung menggeledah SMKN 1 Klungkung (Dok.IDN Times/istimewa)
Kejari Klungkung menggeledah SMKN 1 Klungkung (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain dokumen dan uang, tim kejaksaan menemukan 293 ijazah siswa yang masih ditahan karena belum melunasi pembayaran komite. Penyidik hanya mencatat jumlah dan nama siswa, sementara ijazah tetap berada di sekolah.

"Kewenangan untuk ijazah ada di pihak sekolah, namun seharusnya ijazah diserahkan kepada siswa setelah mereka tamat," ujar Kasi Lidsus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran.

3. Kepsek SMKN 1 membantah menguasai uang komite hingga menahan ijazah siswa

Kejari Klungkung menggeledah SMK N 1 Klungkung(Dok. IDN Times/istimewa)
Kejari Klungkung menggeledah SMK N 1 Klungkung(Dok. IDN Times/istimewa)

Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana membantah uang komite yang disita pihak kejaksaan merupakan uang uang dikuasainya. Menurutnya uang itu merupakan uang komite yang disimpan di rekening sekolah.

"Uang itu disimpan di rekening sekolah, kemarin kami diminta menarik uang itu oleh pihak kejaksaan," ungkap dia, Kamis (10/10/2024).

Bahkan dia bingung karena uang di rekening sekolah tersisa Rp15 juta. Padahal uang komite itu juga digunakan membayar gaji 29 pegawai non-PNS.

Selain itu, ia juga membantah menahan 293 ijazah siswa karena ada tunggakan uang sekolah. Menurutnya, ratusan ijazah itu sudah ada sejak dia belum menjadi Kepsek SMKN 1 Klungkung.

"Ijazah itu sudah lama sekali, kami bahkan pernah posting di medsos agar diambil pemililnya," ungkap Siarsana.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Bali

See More