Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Paedofilia di Ashram Klungkung, Ipung Dipanggil Polda Bali

Siti Sapura, advokat yang fokus terhadap perempuan dan anak. (IDN Times/Imam Rosidin)
Siti Sapura, advokat yang fokus terhadap perempuan dan anak. (IDN Times/Imam Rosidin)

Denpasar, IDN Times - Seorang Pemerhati Anak, Siti Sapurah atau yang kerap disapa Ipung mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, di Denpasar, Kamis (31/1). Ia dipanggil Subdit 4 Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali terkait berkembangnya informasi dugaan paedofilia di sebuah Ashram wilayah Klungkung.

1. Ia langsung dihubungi Polda Bali sekitar pukul 12.00 Wita

foto hanya ilustrasi (Pixabay.com/Alexas_Fotos)
foto hanya ilustrasi (Pixabay.com/Alexas_Fotos)

Sapurah mengungkapkan jika dirinya dipanggil Polda Bali sekitar pukul 12.00 Wita siang oleh Subdit 4 Renata Ditrekrimum.

"Saya dihubungi, ditanya kapan bisa dimintai keterangan. Ini untuk menindaklanjuti laporan informasi yang sudah dibuat," katanya di Mapolda Bali, Kamis (31/1) sore.

2. Terkait laporan informasi

IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

Ipung lalu menjelaskan macam-macam jenis laporan di kepolisian. Jenis pertama, laporan tindak pidana di mana korbannya sendiri yang melapor. Kedua, ada jenis laporan model A. Contohnya laporan tindak pidana setelah polisi menemukan mayat. Jenis yang ketika, laporan informasi. Yaitu laporan karena adanya informasi yang berkembang di masyarakat.

"Polisi punya hak untuk membuat laporan tersebut. Jadi meminta keterangan dari orang yang dianggap mengetahui hal-hal tersebut," terangnya.

Jadi, pemanggilan Polda Bali kepada dirinya ini termasuk jenis laporan informasi.

3. Sapa saparini menyebut ini masih sebatas isu, karena ada informasi jelas

ilustrasi lampu strobo (mccreadylaw.com)
ilustrasi lampu strobo (mccreadylaw.com)

Sebelumnya, Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali, Sapa Saparini, pernah menyatakan bahwa ia belum bisa bicara banyak apakah pihaknya akan membentuk tim khusus dalam kasus dugaan paedofilia ini. Sebab pihaknya saat itu masih harus mencari informasi, dan belum ada laporan yang masuk ke Polda Bali.

"Kan laporan gak ada, makanya kita perlu cari informasi datangnya ini. Apakah benar informasi itu perlu kita cek lagi," katanya usai acara sosialisasi di Sanur, Denpasar, Kamis (31/1) pagi.

Ia menyebut hal ini masih sebatas isu karena baru berkembang di masyarakat. Jadi harus diketahui dulu korbannya siapa, bagaimana prosesnya, dan bagaimana terjadinya.

"Ini kan perlu kita dapat, kalau gak dapat kan tidak bisa. Jadi perlu korbannya, di mana tempatnya, kejadiannya bagaimana. Perlu diketahui petunjuknya. Artinya masih perlu kebenaran terhadap informasi itu. Karena setahu saya tidak pernah ada laporan dan ini kan masih isu," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Imam Rosidin
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us