Klungkung, IDN Times - Kasus hilangnya sebuah sepeda BMX di kawasan Lapangan Puputan Klungkung mengungkap dugaan aksi pencurian yang dilakukan dua anak di bawah umur.
Polisi menemukan fakta tersebut setelah mengamankan dua anak laki-laki berusia 12 tahun yang diduga mencuri sepeda senilai sekitar Rp5,5 juta.
Kedua anak berinisial AAGSAW dan IKAKWK itu diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Klungkung di rumah masing-masing wilayah Desa Akah, Klungkung, Kamis (22/10/2026).
Kasi Humas Polres Klungkung, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda BMX Polygon Rogue milik warga.
“Dua pelaku anak ini diamankan di rumahnya di wilayah Desa Akah, Klungkung,” ujar Alit, Jumat (23/10/2026).
