DPO Pemasok Mobil Bodong di Nusa Penida Kabur ke Luar Jawa

Klungkung, IDN Times- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Klungkung masih melakukan pengejaran terhadap DPO (Daftar pencarian orang) berinisial N, yang disinyalir menjadi pemasok mobil bodong ke wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung sempat melacak N sedang berada di Pulau Jawa. Namun saat dilakukan pengejaran, N sudah terpantau kabur ke luar Pulau Jawa.
DPO (N) masih dalam pengejaran anggota. Kami sudah sempat mengejar sampai Pulau Jawa, tapi informasinya posisi terakhir tidak di Pulau Jawa," ungkap Kapolres Klungkung, AKBP Umar, Senin (17/6/2024).
Setelah mengamankan puluhan mobil bodong di Nusa Penida, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Nengah Parsika alias Nonik (46), yang berperan menerima pesanan STBK palsu. Sedangkan Agus Aryanto alias Hendra (39) sebagai pembuat STNK palsu.
"Kami masih fokus mengejar DPO. Setelah semua rampung DPO-nya, nanti hasil perkembangan penyidikan kita sampaikan ke media dan masyarakat terkait ada tidaknya tersangka baru dalam perkara tersebut," kata Umar.
1. Puluhan mobil bodong masih terparkir di halaman belakang Polres Klungkung

Puluhan mobil bodong yang diamankan polisi di Nusa Penida, saat ini masih terparkir di halaman belakang Polres Klungkung. Hal itu lantaran pemilik sah mobil belum ada yang mengambilnya ke Polres Klungkung.
"Saat ini belum ada pemilik sah yang mengambil mobil tersebut," ungkap Umar.
2. Lembaga finance sempat mengecek keberadaan mobil bodong ke Polres Klungkung

Umar mengatakan, sudah ada dari lembaga finance (leasing) dan masyarakat biasa datang ke Polres Klungkung untuk menanyakan kendaraan yang hilang dan terlibat kasus penggelapan. Namun setelah datang ke Mapolres, ternyata nomor rangka dan mesin yang mereka cari tidak sama.
"Sabtu lalu sudah ada yang datang ke Polres. Cuma nomor rangka dan nomer mesin yang mereka cari tidak ada di sini," ujar Umar.
3. Diduga ada keterlibatan dept collector terkait kasus mobil bodong di Nusa Penida

Sebelumnya, Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan 28 mobil dan dua sepeda motor bodong, Jumat (31/5/2024) lalu. Dari 28 unit yang diamankan, 24 mobil di antaranya ditemukan di wilayah Nusa Penida.
Selain mobil, anggota Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Made Teddy Satria Permana, juga menangkap dua tersangka. Mereka adalah I Nengah Parsika alias Nonik (46) beralamat di Jalan Nangka, Kota Denpasar; dan Agus Aryanto alias Hendra (39) beralamat Kintamani, Kabupaten Bangli. Keduanya ditangkap karena terlibat memalsukan STNK.
Umar menyebutkan, belasan mobil bodong ini dicurigai merupakan mobil hasil tindak pidana pencurian, penggelapan, ataupun tarikan leasing.
"Bisa juga mobil tersebut tarikan leasing oleh dept collector, namun mobilnya dijual dan surat-suratnya dipalsukan," ujar Umar.

















