Denpasars, IDN Times - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali menyoroti masih adanya praktik rekrutmen tenaga kerja yang secara tidak sadar bersifat diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
Persoalan ini disebut masih menjadi hambatan utama dalam upaya membuka akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas. Ketua HWDI Provinsi Bali, Ni Ketut Leniastiti mengatakan, bentuk diskriminasi kerap luput disadari adalah ketika perusahaan secara eksplisit hanya membuka lowongan bagi disabilitas tertentu.
Misalnya khusus teman tuli, karena dianggap tidak memerlukan penyesuaian infrastruktur seperti kemiringan akses atau guiding block.
“Itu kan masih diskriminasi. Niat baiknya sudah ada, tetapi dalam penyampaiannya itu masih diskriminasi,” ujar Leni sapaan akrabnya kepada IDN Times Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan semacam ini biasanya berpikir dapat menyatakan diri inklusif tanpa harus menyediakan fasilitas aksesibilitas fisik, karena disabilitas tuli tidak terlihat secara kasat mata. Padahal, bagi Leni kebutuhan teman tuli tetap ada, misalnya pendampingan juru bahasa isyarat.
