Denpasar, IDN Times - Seorang mahasiswa berinisial AHS (23) yang tinggal di Jalan Akasia, Kecamatan Denpasar Timur ditangkap Polresta Denpasar. Penangkapan tersebut atas dugaan laporan penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial CZG yang dilakukannya pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 08.45 Wita.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom D terduga pelaku dilaporkan sesaat setelah kejadian dengan laporan Polisi LP-B/590/XI/2020 /Bali/Resta Dps.