Desa Candikuning Tabanan Masuk Zona Kawasan Kumuh

Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan, sebagai daerah penyangga, ternyata memiliki zona kawasan kumuh. Indikator kawasan kumuh ini adalah kepadatan permukiman, kebutuhan air bersih, hingga penanganan limbah. Satu desa yang masuk ke dalam zona ini adalah Desa Candikuning di Kecamatan Baturiti.
Penanganan kawasan kumuh di desa ini akan dilaksanakan pada 2025. Diharapkan dengan penanganan ini, Desa Candikuning terbebas dari zona kawasan kumuh.
1. Biaya penanganan dari Pemrov Bali

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan untuk mengatasi kawasan kumuh di Tabanan, penanganannya dilakukan Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali).
"Pemprov Bali telah melaksanakan penanganan dalam berbagai aspek sejak tahun 2024 dan berlanjut di tahun 2025. Seluruh biaya penanganan ditanggung Pemprov Bali," ujarnya, Senin (17/3/2025)
Untuk tahun 2025 ini, Desa Candikuning dipilih untuk menata kawasan kumuh. Hal ini sesuai dengan pendataan yang dilakukan.
"Penanganan dari Provinsi Bali tidak setiap tahun, namun kali ini giliran Tabanan yang sudah dilakukan sejak tahun 2024," katanya.
2. Penanganannya meliputi perbaikan drainase

Penyebab dari adanya kawasan kumuh di Kabupaten Tabanan ini karena pertumbuhan pemukiman penduduknya cukup pesat. Indikator zona kawasan kumuh adalah di lokasi tersebut cenderung adanya genangan limbah rumah tangga, sehingga menimbulkan bau serta masalah sanitasi yang buruk.
Untuk ini penanganan kawasan kumuh di Desa Candikuning meliputi perbaikan drainase pemukiman, dan perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 52 unit.
"Kegiatan ini diawali dengan pendataan secara maksimal," kata Dedy.
3. Diharapkan Desa Candikuning terbebas dari zona kawasan kumuh

Dedy berharap dengan penanganan ini, Desa Candikuning terbebas dari zona kawasan kumuh. Sementara itu untuk kawasan kumuh lainnya, menurut Dedy masih tersisa dua kawasan kumuh kategori ringan. Yakni di Jalan Garuda, Kota Tabanan; dan kawasan di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg.
"Dari 16 kawasan kumuh yang tercatat sejak tahun 2016 kini hanya tersisa dua kawasan saja," jelasnya.



















