FAD Bali Soroti Child Grooming dalam Kasus Perkawinan Anak

Denpasar, IDN Times - Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Bali Periode 2025-2027, Anak Agung Istri Mahisa Gangga Dewi, menuturkan child grooming menjadi satu penyebab kasus perkawinan anak di Bali kian marak.
“Dari faktor penyebabnya ada masalah manipulasi pelecehan seksual atau child grooming, ditambah dengan stigma sing beling sing nganten (tidak hamil tidak menikah). Memanipulasi korban yang ingin mereka kawini harus hamil dulu, baru diberikan nafkah keluarga, baru dinikahkan,” papar perempuan yang karib disapa Ogek.
Keresahan Ogek itu disampaikan pada Senin, 30 Desember 2024 dalam momentum webinar bertajuk Perkawinan Anak di Bali: Apakah Dispensasi Sebuah Solusi? Lalu, apa saja penyebab perkawinan anak di Bali serta pencegahannya? Berikut selengkapnya.
1. Normalisasi dari keluarga

Ogek berpendapat, maraknya perkawinan anak juga disebabkan adanya normalisasi dari keluarga maupun orang dewasa di sekitar anak-anak.
“Ini memengaruhi pola pikir anak-anak. Normalisasi perkawinan anak di kalangan anak-anak itu sendiri. Perkawinan anak seolah-olah solusi paling tepat untuk menormalisasi perkawinan anak,” ujar Ogek.
Perilaku orang dewasa dalam memandang perkawinan anak sebagai solusi, harus diakhiri. Ini dapat menjadi celah bagi pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak untuk terlepas dari jerat hukum.
2. Media sosial dan pendidikan

Pengaruh media sosial (medsos) yang mempertontonkan para artis usia dewasa memacari anak di bawah umur dianggap kewajaran. Padahal, itu adalah child grooming. Para artis yang semestinya dapat menggunakan pengaruh mereka ke hal positif, justru dengan percaya diri menjadi bad influence bagi para pengikutnya.
Ogek dan rekannya di FAD Bali juga menemukan rendahnya akses pendidikan yang memadai jadi pemicu perkawinan anak.
"Pendidikan di wilayah pedesaan lebih rendah sulit digapai. Solusinya bagi orangtua mereka adalah anak tersebut dinikahkan,” kata perempuan berusia 16 tahun ini.
Fenomena ini masih terjadi di sejumlah daerah misalnya di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Beberapa orangtua masih menganggap menikahkan anaknya adalah sebuah solusi.
3. Kesulitan ekonomi

Kesulitan ekonomi juga menjadi penyebab maraknya perkawinan anak di Bali. Menikahkan anak dianggap akan melepaskan beban tanggungan membiayai kehidupan anak. Ogek berharap ini dapat dicegah dengan kolaborasi dari berbagai pihak.
FAD Bali sendiri secara konsisten menyuarakan bahaya perkawinan anak melalui Mimbar Anak Bali, yaitu forum dari keseluruhan kabupaten/kota di Bali bagi anak-anak menyuarakan aspirasi dan keresahannya. Upaya perlindungan anak-anak dari FAD termasuk mengakomodir isu-isu dari kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus (ABK), anak berhadapan dengan hukum, dan sebagainya.