Denpasar, IDN Times - Kasus penyelundupan 932 butir berlian dengan total berat 40,73 karat, ke Bandara Ngurah Rai, pada 15 Oktober 2022 lalu, menjadi perhatian publik. Keseluruhan berlian tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Indonesia. Satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka merupakan warga India, bernama Ismath Jamaluddin Haja Moideen (48).
Berkaca dari kasus tersebut, apa yang harus dilakukan saat membawa barang berharga atau perhiasan dari luar negeri ke Indonesia?