Denpasar, IDN Times - Sebanyak delapan orang tersangka tindak pidana narkoba beriringan dipamerkan pada Kamis (24/7/2025). Tangan mereka kompak diborgol dan memakai baju tahanan warna oranye.
Dua tersangka diantaranya merupakan warga negara asing. Menurut Kabid Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa, kali ini BNNP Bali pecah rekor dengan penangkapn 3 kilogram (kg) kokain yang dibawa dari Brasil oleh tersangka YB (25). Kokain tersebut diungkap memiliki nilai fantastis mencapai Rp15,4 miliar.
"Kokain 3.089,36 gram, itu kami berhasil menyelamatkan 15.446 orang. Diperkirakan senilai Rp15,4 miliar dengan asumsi harga pasar Rp5 juta per gram. Karena memang pasarnya menengah ke atas," terangnya.