Tabanan, IDN Times - Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terjadi antara suami terhadap istri atau orangtua ke anaknya. Namun ternyata, kekerasan dalam rumah tangga juga bisa dilakukan oleh anak kepada ibunya. Peristiwa ini pernah dialami oleh seorang perempuan di Bali.
Berdasarkan wawancara IDN Times pada Jumat (20/5/2022) di Denpasar, sang ibu menekankan bahwa ia memutuskan untuk tidak melaporkan anaknya karena memang tidak ingin anaknya dipenjara. Selain itu, sang anak juga sudah menikah dan memulai kehidupan baru.
Kasus kekerasan yang dilakukan anak dewasa terhadap ibu, jarang ada yang dilaporkan ke pihak berwajib. Mengapa? Ya, karena sang ibu tidak tega apabila anaknya dipenjara.
Lalu apa yang sebenarnya harus dilakukan oleh perempuan apabila mendapatkan kekerasan dari anak kandungnya sehingga hal serupa tidak terulang lagi? Berikut penjelasan dari Tema Insani Konsultan Psikologi di Tabanan, Ni Ketut Jeni Adhi SPsi MPsi Psikolog.