Denpasar, IDN Times - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bayi lobster atau benur yang akan dikirim ke luar negeri.
Dua pelaku penyelundupan tersebut bernama Eko Risky Andika F (27) yang tinggal di alamat Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dan Agus Tri Haryanto (37) beralamat di Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Bagaimana kronologi penangkapannya? Berikut ini ulasannya: