Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bayang-Bayang Bencana Transisi Semu Mandiri Energi di Bali
Ilustrasi transisi energi semu. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Pendirian Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi di Desa Meliling dilakukan tanpa sosialisasi ke warga, menimbulkan kekhawatiran soal izin, risiko lingkungan, dan potensi bencana di kawasan rawan longsor serta dekat sungai.
  • Gas bumi diklaim sebagai energi bersih dalam kebijakan Bali, namun seluruh pasokan LNG berasal dari Pasuruan. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan baru yang bertolak belakang dengan semangat kemandirian energi daerah.
  • Distribusi LNG melalui jalan sempit di Bali berisiko tinggi terhadap kebocoran dan kecelakaan. Kebocoran metana dapat mencemari air Tukad Yeh Ho serta meningkatkan emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pendirian dan operasional Fasilitas Niaga LNG milik PT Wira Energi di Desa Meliling, Kabupaten Tabanan, Bali, memicu kekhawatiran warga terkait potensi bencana lingkungan serta ketidakterlibatan pemerintah desa dalam proses perizinannya.
  • Who?
    Pihak yang terlibat meliputi PT Wira Energi, Pemerintah Desa Meliling melalui Kepala Desa I Made Sudarya, OPD Kabupaten Tabanan, BPBD Tabanan, Dinas ESDM Pusat, serta aktivis lingkungan dari Trend Asia.
  • Where?
    Fasilitas LNG berdiri di Jalan Lama Desa Meliling, Kabupaten Tabanan, Bali, berjarak sekitar 10 meter dari Tukad Yeh Ho dan dikelilingi permukiman pada radius kurang dari satu kilometer.
  • When?
    Pembangunan fasilitas selesai dan diresmikan pada 30 Mei 2025. Aktivitas pemeriksaan dan audiensi berlangsung hingga awal April 2026 dengan sejumlah instansi daerah dan pusat.
  • Why?
    Pembangunan dilakukan untuk mendukung distribusi gas alam cair (LNG) ke sektor komersial di Bali karena provinsi ini tidak memiliki sumber gas sendiri. Namun izin berasal dari pusat tanpa koordinasi dengan desa setempat.
  • How?
    LNG dikirim dari Pasuruan menggunakan truk tangki kriogenik menuju fasilitas penyimpanan di Meliling sebelum didistribusikan ke hotel dan industri. Proses ini menimbulkan risiko kebocoran serta dampak lingkungan karena lokasi dekat sungai dan permukiman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Tak pernah terlibat. Tak pernah ada pemberitahuan. Desa Meliling, Kabupaten Tabanan, Bali, tiba-tiba dituding mendapatkan sejumlah uang dari PT Wira Energi. Bisa jadi ke depannya, warga desa akan mendapati potensi bencana dari adanya fasilitas niaga LNG (Liquefied Natural Gas).

Alih-alih transisi energi mandiri di Bali, bangunan PT Wira Energi sebagai penyedia fasilitas niaga LNG ini seperti jatuh dari langit di Desa Meliling. Lalu, karena segala perizinan dari pusat melalui OSS (Online Single Submission) dan tanpa ada info ke desa, Meliling berpotensi menanggung risiko ekonomi, sosial, hingga demografi.

Jumat pagi, 19 Desember 2025, Kantor Kepala Desa Meliling tampak sibuk. Enam warga paruh baya bergotong royong membersihkan halaman, sementara di lantai dua gedung yang sebagian pilar dan tangganya belum berubin itu, deru ketikan komputer terdengar dari meja perangkat desa.

Dalam ruangannya, Kepala Desa Meliling, I Made Sudarya, memaparkan demografi wilayahnya. Tujuh puluh persen dari 861 kepala keluarga di Desa Meliling mayoritas adalah petani. Namun, di balik wajah agraris itu, wajah industri mulai menyelinap.

Sejak Jalan Shortcut Yeh Ho beroperasi 12 tahun lalu, Jalan Lama Desa Meliling berubah menjadi pangkalan truk dan lokasi distribusi LNG untuk sektor komersial dan industri di Bali bernama Fasilitas Niaga LNG milik PT Wira Energi. Sudarya mengaku tidak tahu-menahu soal pendirian fasilitas tersebut hingga hari peresmiannya tiba pada 30 Mei 2025.

"Saya tidak mendapatkan kabar apa pun," tuturnya kepada IDN Times.

Beberapa bulan setelah perusahaan swasta ini beroperasi, Sudarya menerima audiensi dari sejumlah dinas di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Seingatnya, dalam pertemuan itu ada pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Staf Ahli Bupati Tabanan, serta perwakilan PT Wira Energi.

Pertemuan itu membahas pengaduan yang diterima OPD terhadap perangkat Desa Meliling. Pihak OPD menunjukkan kuitansi bukti pembayaran kontribusi bulanan PT Wira Energi sebesar Rp2,8 juta ke pihak banjar adat. Sudarya terkejut, sebab Pemerintah Desa Meliling tidak pernah memungut uang apa pun.

“Saya selaku kepala desa, kita di desa tidak boleh memungut apa pun dari masyarakat. Boleh memungut tapi dengan catatan buatkan perdes (peraturan desa). Perdes itu harus ada tujuan jelas, umpama parkir,” kata Sudarya meninggikan suaranya.

Melalui pertemuan itu pula, Ia meminta OPD Kabupaten Tabanan berhubungan langsung dengan pihak banjar adat yang dimaksud. Sejak awal berdirinya fasilitas niaga PT Wira Energi, Pemerintah Desa Meliling tidak pernah mendapatkan kabar apa pun, termasuk perizinan.

Pihak OPD Kabupaten Tabanan menyatakan bahwa izin perusahaan tersebut berasal dari Pemerintah Pusat. Meski begitu, baginya, izin yang keluar langsung dari pusat seolah melangkahi otoritas desa yang justru akan menanggung risikonya secara langsung.

Sebelumnya pada 3 Januari 2026, IDN Times telah mengonfirmasi Kepala Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, tentang alur izin usaha distribusi LNG. Izin distribusi LNG dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Untuk alurnya melalui OSS,” kata Sukra.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak punya kewenangan untuk mengawasi perizinan usaha seperti ini. Jika perusahaan memiliki bangunan, maka Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jadi kewenangannya pemerintah kabupaten/kota setempat. Sementara, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) berada di Pemerintah Pusat, tapi dapat didelegasikan kepada Pemprov Bali. Saat ditanya lebih lanjut soal pengawasan Pemprov terhadap investasi PT Wira Energi, Sukra menjawab singkat.

“Semua di pusat,” jawabnya.

Berita sebelumnya berjudul Setrum Oligarki Rahardja dari Nikel di Malut hingga Listrik di Bali yang terbit 9 Januari 2026, PT Wira Energi adalah perusahaan swasta nasional di bidang energi. Fokusnya sebagai fasilitas niaga LNG di Bali. Distribusi gas alam PT Wira Energi ke berbagai sektor komersial dan industri. Berdasarkan situs PT Wira Energi, perusahaan ini berkantor pusat di Tangerang, Banten. Selain menyalurkan LNG, situs tersebut juga menyebut berbagai layanan yang ditawarkan. Mulai dari kelistrikan, perawatan air, pengolahan air limbah, mesin diesel berkecepatan tinggi, limbah menjadi energi, fotovoltaik, dan Internet of Things (IoT).

Wira Rahardja merupakan Founder dan CEO PT Wira Energi. Infonya pun dilengkapi dengan klaim kapasitas tangki microbulk sebesar 1.000 hingga 10.000 liter. Nama Wira Rahardja berkaitan erat dengan Hadi Rahardja dalam sejumlah pusaran kasus di perusahaan lamanya, PT Wirajaya Packindo.

1. Berpotensi bencana

Sisi samping Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi, dibangun berdekatan dengan Tukad Yeh Ho. (IDN Times/Yuko Utami)

Jalan Lama—lokasi berdirinya Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi—dulunya merupakan kawasan rawan kecelakaan sebelum Jalan Shortcut Yeh Ho dibangun. Sebagai Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, lebarnya hanya sekitar 5,46m (meter). Untuk mengurangi angka kecelakaan, Kementerian Pekerjaan Umum membuat proyek jalan shortcut yang rampung dikerjakan pada 2014. Kini, risiko baru muncul dari sisi lingkungan.

Data satelit dan pantauan di lapangan menunjukkan bangunan terluar PT Wira Energi berjarak sekitar 10,03m dari bibir Tukad (sungai) Yeh Ho. Menurut Pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, setiap orang maupun badan dilarang mendirikan bangunan di daerah sempadan sungai.

Meski begitu, perusahaan ini telah membuat kombinasi pagar panel beton, dan pondasi batu yang cukup tinggi sebagai pembatas dan penahan longsor atau erosi. Tapi Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 Tentang RTRW Provinsi Bali 2023-2043 semestinya cukup untuk menegaskan pelarangan mendirikan bangunan di sempadan sungai, tanpa kecuali.

Status kawasan ini juga masuk dalam zona Rawan Tanah Longsor dan Rawan Gempa Bumi. Kerawanan ini tercantum dalam RTRW Provinsi Bali meski tingkat risikonya rendah. Juru Kampanye Trend Asia, ​Novita Indri, memperingatkan bahwa membangun fasilitas LNG di kawasan rawan bencana adalah tindakan berisiko tinggi.

"Kebocoran, baik karena human error maupun faktor alam, menjadi ancaman nyata bagi pemukiman padat di sekitarnya," tegas Novita.

Berdasarkan citra satelit Google Earth Airbus 2026, Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi berada pada ketinggian sekitar 143mdpl (meter di atas permukaan laut) dan dikelilingi oleh permukiman dari tiga arah. Yakni Permukiman 1 ke arah Timur, Permukiman 2 ke arah Barat Daya–Selatan, dan Permukiman 3 arah Barat. Kedekatan fasilitas dan permukiman ini terlihat dalam visualisasi di bawah.

Ada dua elemen utama dalam legenda: zona PT Wira Energi yang ditandai tanda biru, dan garis merah merepresentasikan jarak lurus atau garis langsung dari fasilitas menuju zona permukiman, bukan jarak tempuh melalui jalan. Analisis ini bersifat interpretatif berdasarkan citra satelit dan skala visual yang tersedia.

Sedangkan klasifikasi kemiringan lereng mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, seperti berikut.

Klasifikasi Kemiringan Lereng

Kelas

Kemiringan (%)

Klasifikasi

I

0–8

Datar

II

> 8–15

Landai

III

> 15–25

Agak curam

IV

> 25–45

Curam

V

> 45

Sangat curam

Sumber: Permen LHK RI Nomor 10 Tahun 2022

Dari ketiga analisis di atas menunjukkan Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi dikelilingi oleh tiga permukiman di bawah radius 500m, dengan jarak lurus terpendek ke Permukiman 2. Namun, potensi sebaran polutan udara cenderung ke arah Permukiman 1 karena minim hambatan fisik dan lahannya lebih terbuka.

Sementara, area fasilitas ke Permukiman 2 dan 3 terisolasi oleh sungai. Jarak aman suatu fasilitas niaga LNG dengan pemukiman minimal 1 kilometer (km). Sementara, ketiga titik permukiman tersebut berjarak kurang dari 1km mengarah ke titik Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi.

Meskipun demikian, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, mengatakan kawasan fasilitas LNG itu tidak termasuk padat penduduk.

“Kalau misalkan ini kawasan rendah itu, gak padat penduduk di sana. Cuma ada 6 KK (kepala keluarga) yang tinggal di sana. Lagian juga jauh-jauh,” kata Giri saat ditemui di Kantor BPBD Tabanan pada Rabu, 1 April 2026.

Giri lebih mengkhawatirkan soal dibangunnya fasilitas niaga LNG di area Tukad Yeh Ho. Ia mengamati senderan bangunan itu terlihat kuat. Namun, sifat air yang menabrak segala material yang dilaluinya, membuat Giri khawatir jika sewaktu-waktu air sungai meluap deras dan menghantam bangunan tersebut.

Sepulang bekerja, Giri selalu melewati Jalan Lama, sehingga Ia telah melihat proses pembangunan Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi sejak awal.

“Proses pembangunannya di sana itu bahan besi-besinya memang bagus, gede-gede (besar) pasti. Cuma itu siapa tahu kan kita gak tahu air, siapa bisa melawan air,” ujarnya.

Jika mengacu pada medan di bawah jalan, Giri tak menampik permukiman dengan radius 200m di bawah area bangunan itu akan terdampak jika sesuatu terjadi. Meskipun demikian, Giri mengatakan semestinya perusahaan telah memperhatikan hal-hal tersebut sebelum membangun.

Giri berpendapat, Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi di Desa Meliling tidak termasuk dalam potensi bencana kegagalan teknologi jika terjadi sesuatu. Ia mencontohkan bencana kegagalan teknologi itu misalnya ledakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Seandainya ada ledakan, pihak BPBD Tabanan hanya bertanggung jawab melakukan evakuasi korban. Sebab penanganan dampak ledakannya menjadi kewenangan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tabanan.

“Kalau saya di bencana ini, ketika ada bencana meledak, baru saya ke sana. Saya evakuasi. Kalau mitigasi, gak ada kewenangan saya,” tuturnya.

Ia menegaskan potensi kebocoran gas fasilitas tersebut sangat minim terjadi. Menurutnya, secara mitigasi bencana, Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi minim potensi bocor hingga mengakibatkan ledakan jika dibandingkan dengan PLTG. Satu sisi, pihaknya tetap mengupayakan mitigasi dengan Pemadam Kebakaran Tabanan jika ada bencana yang timbul dari fasilitas itu.

2. ​Mandiri Energi atau Ketergantungan Baru?

Tampak depan Fasilitas Niaga PT Wira Energi yang diresmikan pada Mei 2025 lalu, hanya ada sekitar 20 orang pekerja. (IDN Times/Yuko Utami)

Bali punya mimpi besar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih. Setahun kemudian terbit Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Kedua peraturan ini (Pasal 4 Pergub Bali Energi Bersih dan Pasal 1 angka 10 Perda RUED) mendefinisikan sumber energi tidak terbarukan seperti nuklir, hidrogen, gas metana batubara (Coal Bed Methane), batubara tercairkan (Liquefied Coal), dan batubara tergaskan (Gasified Coal) sebagai sumber energi bersih.

Masuknya gas bumi sebagai bagian dari "energi bersih" menciptakan paradoks. Bali tidak memiliki cadangan gas. Semua pasokan di Fasilitas Niaga LNG PT Wira Energi dikirim dari Pasuruan, Jawa Timur.

"Sudah hilang pemaknaan mandiri karena sangat bergantung dengan pasokan dari luar. Bali tidak punya potensi gas," kritik Novita.

Menurutnya, Bali seharusnya fokus pada potensi asli seperti matahari, angin, dan panas bumi ketimbang menciptakan sistem transfer yang hanya memindahkan ketergantungan dari satu fosil ke fosil lainnya.

Bentuk transisi semu energi lainnya juga terjadi di sisi Bali Utara. Belum usai menerima dampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), warga sekitar harus menghadapi gagasan baru negara dan korporasi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). PLTU Celukan Bawang berimbas ke penurunan hasil tangkapan nelayan hingga panen pohon kelapa petani. Selain berdampak buruk lingkungan, kesehatan, dan sosial ekonomi. Kesejahteraan pekerja PLTU Celukan Bawang mengalami kemunduran.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Rezky Pratiwi, menyoroti kerentanan tenaga kerja di sektor energi, mulai dari status alih daya hingga ketidakpastian hak. Selain bermasalah terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan warga sekitar, perusahaan energi punya rekam jejak mengesampingkan hak-hak pekerja.

Pada kasus buruh PLTU Celukan Bawang, Pratiwi menjelaskan ada 254 orang yang saat itu kontraknya dialihkan dari pekerja tetap menjadi pekerja tidak tetap. Sementara, 250 pekerja di antaranya adalah tenaga outsourcing atau alih daya yang terhubung ke PT General Energy Bali (GEB).

“Pekerja outsourcing memang sangat rentan pada status kerja yang tidak permanen. Jadi, gak ada jaminan pekerjaan, kemudian juga risiko kerja biasanya ketika perusahaan alih dayanya tidak tidak bertanggung jawab,” tutur Pratiwi pada Jumat, 20 Februari 2026.

Pekerja juga mendapatkan sederet intimidasi saat memperjuangkan hak mereka. Meskipun demikian, itu tidak menyurutkan semangat buruh untuk berjuang dengan nama Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Celukan Bawang. Pihak PT GEB melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja itu dengan melarang pekerja masuk.

Padahal, belum ada dokumen resmi yang menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disetujui para pekerja. Jumlah serikat pekerja terus berkurang hingga tersisa 32 orang yang tidak melanjutkan kontrak. Perusahaan wajib membayar pesangon sebesar Rp12,4 miliar, tapi hanya separuhnya saja yang dibayarkan.

Sementara, pekerja yang memilih melanjutkan kerja di perusahaan alih daya dengan kontrak baru, kembali mengalami ketidakadilan. Jam kerja lama, tidak ada jaminan kepastian kerja, hingga uang lembur yang tidak dibayarkan.

Sebelum mengubah citra sebagai perusahaan ramah lingkungan, pendiri PT Wira Energi dulunya adalah pengusaha pabrik kemasan kardus dan kertas PT Wirajaya Packindo. Berdasarkan berita sebelumnya berjudul Bagian 2: Menyelami Orang-Orang Lama di Balik Wira yang terbit 9 Januari 2026 lalu, pabrik kertas itu beroperasi dengan listrik dari batu bara, bahkan ada kasus pencurian listrik. Serupa dengan buruh Celukan Bawang, buruh PT Wirajaya Packindo membutuhkan waktu sekitar 5 tahun agar haknya terbayarkan, meski jumlahnya jauh dari harapan dan tuntutan.

PT Wira Energi memiliki pabrik mini LNG di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Fasilitas ini berfungsi sebagai sumber pengolahan dan distribusi LNG dengan produksi volume maksimal 2,5 mmscfd per hari.

Direktur Bisnis Wira Energi Bali, Alexandre Patrice Hintz, mengatakan Bali tidak memiliki sumber gas alam. Perusahaan ini kemudian hadir untuk menjalankan fungsi vital dalam bisnis tersebut. Ia lalu memberikan gambaran bagaimana perusahaan ini menjalankan bisnis rantai pasokan energi di Bali.

Karena sumber energinya berada jauh di Pasuruan, perusahaan tidak bisa mengandalkan “kirim saat butuh”. Mereka perlu membangun fasilitas niaga di Desa Meliling seperti sekarang, sebagai gudang penyimpanan cadangan.

Fasilitas ini menjadi stasiun pengisian (filling station) ulang ke tabung atau truk yang lebih kecil untuk didistribusikan ke konsumen di Bali seperti hotel, kafe, restoran, mal, hingga laundry. Wilayah konsumennya sendiri berada di Nusa Dua, Jimbaran, Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Denpasar.

“Tidak ada gas alam di Bali, tidak ada sumber. Jadi ketika kita mau berbisnis distribusi energi gas alam di Bali, kita perlu punya semacam kayak inventory (penyimpanan). Kalau di Tabanan fasilitas niaga. Dia punya purpose utama dari sisi inventory, kemudian purpose yang kedua dari sisi filling station karena kita bawa dari Pasuruan itu pakai truk besar,” kata Alexandre pada Senin, 1 Desember 2025.

Ia menyebutkan, kondisi jalan di Bali memang tidak terlalu lebar. Sehingga pendistribusian dari Desa Meliling ke konsumen menggunakan truk 10 feet (truk sepanjang sekitar 3m).

Alexandre membagikan foto dua kendaraan Hino, mirip truk pengangkut air mineral atau tabung gas elpiji yang lazim melintasi jalan raya di Bali. Ini merupakan truk khusus yang mengangkut LNG. Truk ini memiliki inner vessel (bejana dalam) dan outer vessel (bejana luar). Ia menganalogikannya seperti tumbler.

“Jadi tanpa proses apa pun. Ketika dia sudah masuk di dalam storage yang khusus untuk LNG, dia bisa tahan dingin lama. Dia seperti tumbler tapi super insulated. Seperti itu,” jelasnya.

Ia menegaskan pihaknya telah memenuhi feasibility study (FS) atau studi kelayakan dan perizinan panjang sebelum mendirikan fasilitas. Selain memenuhi studi kelayakan, Alexandre menyatakan pihaknya juga menggunakan jasa konsultan khusus untuk desain fasilitas niaga LNG tersebut.

“Kemudian dari sisi perizinan itu sangat panjang list (daftar)-nya ya. Jadi ya bukan bukan cuman FS. FS cuma satu, satu hal yang kecil kalau kita lihat seluruh proses dari FS sampai construction dan perizinan, dan segalanya. Seperti itu ya. Cukup dalam,” kata dia.

3. Skenario Kebocoran LNG

Visualisasi di atas menggunakan bantuan kecerdasan bantuan (AI). Namun, sumber datanya diambil secara manual menggunakan Google Earth Airbus 2026, mulai dari titik koordinat, garis lurus langsung dari fasilitas ke permukiman, hingga profil elevasi di tiap elemen. Data yang terkumpul itu kemudian disimpan dalam format file KMZ (Keyhole Markup Language Zipped).

Dalam jurnal ilmiah berjudul Recent Progress in LNG Safety and Spill Emergency Response Research, LNG bukan sekadar gas biasa yang didinginkan dalam bentuk cair. LNG adalah gas metana yang dikompres dan didinginkan hingga titik didihnya mencapai minus 162 derajat celcius. Dalam kondisi itu, volumenya menyusut hingga sekitar 1/600 dari volume gas aslinya, sehingga memudahkan penyimpanan dan transportasi.

Armada Wira Energi menggunakan truk Hino. Satu tipe 500 dengan tangki berkapasitas 10 ribu liter, dan satu tipe 300 berkapasitas sekitar 5 ribu liter. Keduanya dilengkapi tangki khusus gas kriogenik (gas cair). Namun, truk ini harus melewati jalan sempit di kawasan wisata seperti Canggu, tikungan tajam di perbukitan Tabanan, persimpangan padat di Kota Denpasar, serta arak-arakan upacara yang sewaktu-waktu menutup akses jalan utama.

Dengan menggunakan dasar eksperimen yang dilakukan oleh Mary Kay O'Connor Process Safety Center (MKOPSC) di Texas A&M University, tulisan ini akan memberi gambaran tentang apa yang terjadi jika skenario terburuk seperti tabrakan, terguling, dan terbentur terjadi di setiap kilometer yang ditempuh truk bermuatan LNG.

Skenario pertama

Jika ada kebocoran, LNG dapat menguap dan membentuk awan gas yang mudah terbakar. Tetapi, penyebaran uap LNG ini dipengaruhi oleh kondisi atmosfer, kecepatan angin, dan kelembapan udara di lokasi.

Menurut pendapat Novita, persoalan gas maupun LNG sangatlah teknis. Secara komposisi, gas memiliki karakteristik lebih kompleks dibandingkan batubara. Batubara secara fisik terlihat melalui pandangan mata. Kecelakaan selama distribusi batubara cenderung ke faktor eksternal seperti tabrakan, tenggelam, dan sebagainya. Dari pengamatan Novita, distribusi batubara tidak boleh melalui jalan umum, harus ada jalan khusus.

Sementara, wujud LNG material tak kasat mata alias tak terlihat, dengan komposisi utama berupa gas metana, dan memiliki proses distribusi yang kompleks. Potensi kebocoran bahkan dapat terjadi sejak di hulu distribusi LNG.

“Dalam proses distribusinya nanti di hilirnya, bahkan sampai ke penggunaan akhir pun juga berpotensi untuk kebocoran, dan segala macamnya pun juga itu sangat ada,” jelas Novita Rabu lalu, 8 April 2026.

Selain metana, LNG terbentuk atas sejumlah elemen dan senyawa lainnya. Ketika LNG terlepas ke atmosfer, gas metana adalah elemen dengan daya rusak terparah dibandingkan karbondioksida (CO2).

“Ketika metana itu lepas, kemudian dia berinteraksi dengan senyawa lain di atmosfer, maka waktu tinggalnya akan lebih lama dan waktu daya rusaknya itu lebih parah dibandingkan CO2,” tegasnya.

Novita juga menyoroti proses perjalanan selama distribusi LNG. Kondisi jalan yang dilalui dan tingkat kepadatan penduduk di sekitarnya menjadi krusial. Ia mencontohkan, faktor kecelakaan menjadi berisiko karena penyokong lainnya. Seperti truk pengangkut LNG melalui jalanan sempit, berlubang, dan dilalui kendaraan lainnya, menjadi kesatuan risiko kecelakaan yang berujung pada kebocoran LNG.

“Tentu kerusakannya bukan hanya akan dialami perusahaan, tapi juga buat masyarakat di sekitar. Apalagi yang akan dilalui oleh jalan-jalan tersebut,” imbuh Novita.

Sepanjang mengamati isu LNG, Novita belum mencatat kecelakaan akibat distribusi LNG di jalur darat. Sebab, distribusi LNG biasanya melalui jalur laut. Meskipun demikian, fasilitas niaga LNG—sebagai stasiun pengisian—sudah sepantasnya memiliki aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proses distribusinya.

Apalagi Fasilitas LNG PT Wira Energi berdiri di sempadan Tukad Yeh Ho. Dampak kontaminasi elemen LNG ke air maupun tanah yang masih digunakan warga, juga berisiko. Sehingga, jika terjadi kebocoran dan potensi ledakan, maka jarak fasilitas niaga LNG dengan pemadam kebakaran semestinya tidak lebih dari 5km. Sementara jarak fasilitas ke pemadam kebakaran Tabanan sekitar 9km berdasarkan Google Earth.

Laporan Trend Asia berjudul Persoalan Gas di Indonesia yang dipublikasikan pada 2022, juga menyebutkan bahwa LNG merupakan gas fosil yang mengandung metana dan hidrokarbon. Ketika LNG yang didistribusikan ini mengalami kebocoran, metana akan menjadi emisi gas rumah kaca (GRK). Gas metana dapat menangkap panas sekitar 84 kali lebih besar dibandingkan karbondioksida selama 20 tahun pertama di atmosfer.

Skenario kedua

Jika ada kebocoran di fasilitas niaga dan menyentuh air di Tukad Yeh Ho yang jaraknya hanya 10,03m. LNG—dengan suhu minus 162 derajat celcius—yang bersentuhan langsung dengan air dapat menguap lebih cepat (evaporasi) akibat perbedaan suhu, dan berisiko terbakar.

LNG menjelma sebagai bahan bakar transisi yang ramah lingkungan, lebih bersih dibandingkan solar maupun LPG, bahkan lebih ringan dari udara dan cepat menyebar. Sehingga itu mengurangi risiko ledakan dan kebakaran, kalau kata Wira Energi dalam laman resminya.

Namun keunggulan itu tidak menghilangkan sifat fisik LNG yang fundamental. Potensi bahaya tetap ada meski beroperasi dalam skala kecil sekalipun. Apalagi sudah dilakukan riset oleh Texas A&M. Bukan kepanikan yang diinginkan, melainkan transparansi dan kesiapan.

Trend Asia pun menyarankan Bali sebenarnya memiliki potensi energi lain yang lebih besar seperti matahari, angin, dan panas bumi. Tanpa itu, truk Wira Energi yang membawa energi akan terus melaju di jalan-jalan Bali yang padat, sekaligus membawa tanggung jawab yang tidak boleh dipikul setengah-setengah.

“Nah, di sisi lain dalam hal yang sama terkait dengan Bali mandiri energi sudah tertuang ambisi-ambisi lain untuk menggunakan energi juga yang berkelanjutan seperti energi terbarukan. Karena kalau kita lihat Bali, potensi energi terbarukan di Bali juga termasuk besar mataharinya, anginnya, airnya, ada juga panas buminya dan lain sebagainya,” tegas Novita.

Liputan dengan tema “Menyoal Infrastruktur Gas dalam Skema Transisi Energi di Indonesia”, ini didukung oleh Trend Asia dan AJI Denpasar

Editorial Team

Related Article