Denpasar, IDN Times - Belum lama ini personel Kepolisian Sektor Denpasar Timur menangkap dua orang laki-laki berinisial E (23) dan Rp (20). Mereka kedapatan mengonsumsi minuman keras sekaligus membawa senjata tajam di sebelah Barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumertha Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, pada Minggu (08/2/2026) pukul 17.00 Wita.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, mengatakan senjata tajam atau sajam yang diamankan dari keduanya berupa pisau dapur bergagang kuning dan juga parang bergagang kayu. Sontak situasi tersebut membuat keresahan publik di sekitar lokasi meningkat. Keduanya kemudian diamankan dan diproses hukum.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di polsek dan lanjut kami proses naik ke penyidikan. Motifnya untuk jaga diri," jawabnya pada Rabu (11/2/2026).
